Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – TargetNews.id Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Baca juga  Program TMMD ke-116 Terus Berjalan di Malam Hari untuk Mempertahankan Waktu Penyelesaian yang Tepat

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Jembatan Kuta Blang Putus Akibat Banjir, Polairud Evakuasi Pasien Urgensi dan Jenazah

Artikel

Memperkuat PJS, Menuju Legalitas dan Kompetensi Wartawan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Polisi ajukan 35 pertanyaan kepada korban pelecehan seksual di Bekasi

BERITA UTAMA

Tren Media Digital Lokal Semakin Dilirik Sebagai Sumber Informasi Utama Masyarakat

Artikel

Kembali Berprestasi, Polres Pulang Pisau Juara 1 Indeks Profesionalitas SDM Polri di Polda Kalteng
error: Konten dilindungi!!