Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – TargetNews.id Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Baca juga  Kapolresta Kota Banyuwangi Gelar FGD bersama Potmas Kembali Menunjukkan Komitmennya, Memperkuat Keamanan dan Menjaga Kamtibmas

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Baca juga  Cetak DRC Lateks di atas 30%, Kebun Karet Kedaton Jadi Benchmark PTPN I

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Asrena Danpasmar 2 Hadiri Penutupan Kejurnas Karate Piala Pangdam V Brawijaya

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang Bagikan Takjil Di Lasem

Artikel

Kasau Tanam Padi di Lanud Leo Wattimena, Tegaskan Komitmen TNI AU Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Acara Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Banjarharjo Bantu Evakuasi Penemuan mayat di Areal Perairan Waduk Malahayu

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Tidak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Mobil Siaga Desa Tempuran Menuai Kritikan Publik