Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – TargetNews.id Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergitas Tiga Pilar, Polsek dan Kecamatan Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Koramil Haruai-Bintang Ara-Upau

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat

Artikel

Terapkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas, Unit Kamsel Lakukan Teguran Kepada Pengendara Tidak Pakai Helm

Artikel

Perbaikan di butuhkan SDN 36/x Nipah panjang ll.

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Musdes Kedungweru

Artikel

Presiden H. Prabowo Subianto melakukan Pertemuan Bilateral dengan Perdana Menteri India,

Uncategorized

Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Pulang Pisau Kanit beri Himbauan Kamtibmas di TPS

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS