Home / Uncategorized

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Denin (5/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Sambangi Warga Masyarakat Personel SatBinmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai Ormas DPP/PLB Perpadayak di PT SCP 1, Polres Pulang Pisau Turunkan Personil Pengamanan

Artikel

Sampaikan Duka Mendalam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Takziah ke Rumah Dua Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

KEBERSAMAAN MORO 36 DI SARANG PETARUNG MARINIR CILANDAK

BERITA UTAMA

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspada Modus Penipuan Online.

Artikel

Aipda Rahmad Muhajirin Anggota Polres Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award 2025

Uncategorized

Polisi kunjungi warga, gencar sosialisasi Karhutla di desa

BERITA UTAMA

8 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ketum AMI Memberikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap KPK