Home / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:22 WIB

Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pulang Pisau – Dalam rangka penilaian pelayanan publik Polres Pulang Pisau menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI perwakilan Kalteng yang dipimpin oleh Bapak Ary Andriyan bersama Ibu Yuliantie dan Bapak Hendra Kurniawan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., pada Selasa (06/08/2024) Pukul 13.30 Wib.

 

 

Dalam kegiatan ini, Tim Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Polres Pulang Pisau, meliputi layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Hadiri dan Meriahkan Pembukaan Tambun Bungai Bonsai Festival 2025

 

 

Tim Ombudsman RI melakukan pengecekan langsung terhadap tempat pelayanan publik di Polres Pulang Pisau. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan para operator dan kepala satuan fungsi yang bertanggung jawab atas pelayanan tersebut.

 

 

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Pulang Pisau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

 

 

“Kunjungan dan penilaian dari Tim Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

 

 

Kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk kepolisian dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil dari penilaian ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan layanan di Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Kunjungi RTLH, Pak Mintoni Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan TMMD Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Semarak HUT RI ke-80, Kapolres Pulang Pisau Turut Ramaikan Event Pulpis RUN 5K

BERITA UTAMA

Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Uncategorized

Tingkatkan Sambang ke Toko Ponsel personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

BERITA UTAMA

Siap Amankan Nataru, Polres Pulang Pisau Matangkan Strategi Pengamanan Rumah Ibadah dan Pusat Keramaian

Artikel

Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Dukung Penanganan Stunting Babinsa Santaban Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu.

Uncategorized

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis