Home / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:09 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Senin (05/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Harganas ke-30, Kunci Masa Depan Dunia Bermula Dari Kualitas Keluarga

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Program Ketahanan Pangan Polri, Polsek Kahayan Hilir Cek Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Malam Hari di Rumah Singgah, Anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ajarkan Mengaji Al-Qur’an Kepada Anak-anak

BERITA UTAMA

Drg. Agus Dwi Sulistyantono Jabat Pj. Sekda Kota Tegal

Uncategorized

Mangrove for Better Life Presiden Joko Widodo Memimpin Penanaman Mangrove Nasional

BERITA UTAMA

BENTUK KEPEDULIAN,BABINSA MELAKSANAKAN LELAYU DI WILAYAH BINAANNYA