Home / Uncategorized

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Mencegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Bhabinkamtinmas Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang desa dengan menyambangi warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan Karhutla, Kamis (08/08/2024) Pagi.

 

 

Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Pasal 187 (apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran) sanksi kurungan 12 tahun penjara, Pasal 188 (apabila karena kealpaan kesalahan menyebabkan kebakaran) sanksi kurungan 5 tahun penjara, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 pasal 7B, diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 5 Miliar.

Baca juga  Danramil 1612-02/Komodo Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

 

 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami melalui personel Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Selesaikan Pekerjaan Plester Dinding Poskamling

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapenrem 091/ASN, Hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intel Fungsi Penerangan TNI AD

BERITA UTAMA

Petra Cup 2026 Jadi Ajang Pembuktian Mental Juara Tim Basket Frateran, Raih Runner Up Surabaya dan Juara di Mojokerto

Uncategorized

Sambangi Penumpang Kapal Fery Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Sub Satgas Propam Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Telabang 2024

Artikel

Binrohtal Polres Nganjuk Tekankan Penguatan Iman dan Moral Anggota

Artikel

HUT KORPRI ke-54, Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan dan Solidaritas Kebangsaan

BERITA UTAMA

Berbekal Bujuk Rayu Mahasiswa Surabaya, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta.

BERITA UTAMA

Percepat Penurunan Stunting Oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar