Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Pelaku Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak

Pelaku Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak

 

SURABAYA – TargetNews.id Dua pelaku (jambret) sasar Emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Polrestabes Surabaya.

Dalam aksinya, kedua tersangka M.B dan M.N yang warga Surabaya tersebut menggunakan motor dan menyasar kaum rentan.

Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Salah satu korban Divya Ayu Delivianty sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City.

“Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ,” ungkap Kompol Sugeng, Kamis (8/8).

Baca juga  Agar Masyarakat Tertib, Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

Kompol Sugeng mengatakan, salah satu pelaku yang duduk di depan (mengemudikan motor) langsung menarik secara paksa HP iPhone 7 Plus warna hitam yang dipegang oleh korban.

“Korban yang kaget segera berteriak meminta pertolongan. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban,” katanya.

Sugeng menyatakan, Bersama warga setempat, petugas melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut.

“Berkat kerjasama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” tandas Sugeng.

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan: Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), Barang Bukti yang Disita Satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam.

Kemudian Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi jambret.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. Red

Share :

Baca Juga

Tag

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

Uncategorized

UNTUK CEGAH KRIMINAL, KEMBALI SAMBANGI TOKO ASESORIS / COUNTER HP PERS SATBINMAS PULPIS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Perintis Presisi untuk Antisipasi Bencana Alam

Artikel

Sambang Kantor Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas polres pulang pisau dengan Perangkat Desa

Uncategorized

Ini Strategi Cegah Kebakaran Lahan Salah Satunya Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

briptu Roni Abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat