Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Momen Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

Pelaku Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis

 

Jakarta TargetNews.id – Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (13/8/2024) malam. Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka AT diamankan di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Baca juga  PJI Bojonegoro Wujudkan Sila Kelima, Dua Rumah Warga Kini Nikmati Pasang Listrik Gratis

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka “Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Tanamkan Sikap dan Karakter Tunas Bangsa

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Limbangan Perkuat Upaya Jaga Kondusivitas Pilkada Hingga ke Pelosok Desa

Artikel

Polres Trenggalek Bagi-bagi Helm Gratis

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas sambangi petugas SPBU

Artikel

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Artikel

Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamanakan di Gudang Rubasan II Jatim

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta