Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:25 WIB

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin berupa Apel guna Penyampaian Arahan dari Pimpinan teratas terkait pelaksanaan tugas di wilkum Polsek kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (17/08/2024) Jam 10.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Apel merupakan hal yang utama dalam hal terjalin silaturahim antar pimpinan & anggota serta sarana penyampaian arahan dan pesan dari pimpinan teratas kepada anggota.

Baca juga  SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota terkait waktu bertugas serta menghimpun kekuatan personil dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di lapangan.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Diharapkan Personel Polsek Kahayan Kuala dapat memahami dan mengerti dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan teratas, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Artikel

Sedikitnya 165 orang Ikuti Instruktur Anggota Koramil 09/Kutowinangun

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Latihan Ekstra, Paskibra Upau Siap Tampilkan yang Terbaik di Hari Kemerdekaan

Artikel

Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( IWJRI ) atau disebut KAWAN JARI lahir di Kota Semarang Jawa Tengah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Sahruddin Hamin Calon Kades Tanagurah Timur Direkom Drs Mohni MM Mengikuti Pilkades Serentak Bangkalan Tahap II 2023

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya