Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:24 WIB

Oknum Pekerja BBWSC3 Bendung Pamarayan Serang Banten Bubarkan Pengukuhan Paskibra

Oknum Pekerja BBWSC3 Bendung Pamarayan Serang Banten Bubarkan Pengukuhan Paskibra

Oknum Pekerja BBWSC3 Bendung Pamarayan Serang Banten Bubarkan Pengukuhan Paskibra

 

SERANG – Pengukughan Paskibra Kecamatan Cikeusal dibubarkan oleh oknum pekerja Balai Besar Sungai Ciujung Cidurian (BBWSC3) UPT Bendung Pamarayan, Jumat (16/8), sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Paskibra yang hendak menggunakan fasilitas di Bendung Pamarayan untuk acara pengukuhan. sudah mengirimkan surat permohonan izin, mereka tidak mendapatkan respon dari pihak pimpinan balai. Akibatnya, mereka diusir dari lokasi oleh oknum pekerja, yang juga meminta biaya perawatan gedung.
seorang pegawai di Balai Besar Sungai Ciujung Cidurian (BBWSC3) UPT Bendung Pamarayan bernama Teja yang diduga terlibat dalam pengusiran anggota Paskibra, menjelaskan bahwa dirinya hanya mengikuti perintah dari pimpinan.

“Tindakan tersebut dilakukan atas arahan dari Pak Bagus, ketua UPI, karena surat permohonan yang dikirimkan oleh pihak kecamatan belum mendapatkan balasan dari pimpinan balai,” katanya.

Teja juga mengakui bahwa terkait permintaan biaya perawatan gedung, ia secara tidak sengaja mengutarakannya dalam situasi tersebut.

Perlakuan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, kepala desa, aktivis, dan organisasi masyarakat (ormas). Mereka merasa tidak dihargai dan menuntut sanksi tegas bagi oknum yang bertanggung jawab atas pengusiran ini.

Baca juga  personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Pardi, pelatih dan pembimbing Paskibra, menjelaskan bahwa ia dan anak-anak Paskibra diusir secara mentah-mentah oleh oknum dari pihak Balai Besar Sungai Ciujung Cidurian (BBWSC3) UPT Bendung Pamarayan.

“Pengusiran ini terjadi karena pihak balai tidak mengizinkan ruangan tersebut digunakan oleh Paskibra untuk acara pengukuhan, dengan alasan bahwa gedung tersebut masih baru, dan mereka khawatir gedung tersebut akan rusak atau ada barang yang hilang di dalamnya,” ujarnya.

Pardi mengungkapkan rasa kecewanya atas perlakuan tersebut, mengingat Paskibra hanya memerlukan waktu sekitar 45 menit untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan.

Sukma, Kepala Desa Panyabrangan sekaligus ketua Panitia Pelaksana, menegaskan bahwa ia dan para kepala desa lainnya berharap agar oknum yang mengusir Paskibra mendapatkan sanksi tegas dari instansi terkait.

“Sebagai perwakilan dari masyarakat, ia merasa tidak dihargai meskipun telah mengirimkan surat permohonan izin untuk penggunaan fasilitas.Tindakan pengusiran tersebut, terutama karena alasan yang diberikan adalah kekhawatiran akan kerusakan fasilitas yang masih baru sebagai sesuatu yang tidak pantas dan tidak beradab, terutama mengingat pentingnya hari kenegaraan tersebut,” jelasnya.

Baca juga  Minimalisir Potensi Faktor Niat dan Kesempatan Polsek Maliku Gelar KRYD

Acun Sunarya, seorang aktivis dari Cikeusal, menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras tindakan oknum dari pihak Balai Besar Sungai Ciujung Cidurian (BBWSC3) UPT Bendung Pamarayan yang mengusir anggota Paskibra saat hendak melakukan pengukuhan.

“Seharusnya semua pihak mendukung kegiatan Hari Kemerdekaan HUT RI, mengapa pihak balai justru menolak serta mengusir anak-anak Paskibra yang seharusnya menjadi bagian penting dari perayaan tersebut,” ujarnya dengan geram.

“Kami mendesak agar oknum tersebut segera dipecat karena telah melukai perasaan masyarakat dan mencederai semangat Hari Kemerdekaan HUT RI ke-79. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada sanksi yang sesuai untuk menjaga kehormatan serta semangat nasionalis,” tegasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kota Tegal Tampilkan Tari Sintren Kontemporer di Kirab Budaya Nusantara Rakernas X JKPI 2023

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Batituud Koramil 04/Karanganyar Pastikan Giat Kebaktian Jum’at Agung GBI Karanganyar Aman

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas dimalam hari, Anggota piket Posramil Bonorowo dan Polsek Patroli Bersama

BERITA UTAMA

KELOMPOK TANI ” TEPAK” BLIMBINGSARI MENGADU KEPADA WAKIL RAKYAT

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja