Home / Uncategorized

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:54 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu(18/08/2024)

Baca juga  Upacara Hari Juang TNI AD ke-79, Kodim 1008/Tabalong Perkuat Semangat Juang dan Kebersamaan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Sekuduk Laksanakan Pendamping Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil Dan Bayi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Apel Pam Tabligh Akbar Gus Miftah

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

BABINSA KOMSOS DENGAN MASYARAKAT DESA BINAAN

Uncategorized

Penumpang Fery Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Artikel

Memiliki Bakat Kreatif, inilah Profil dari Aiptu Agus Sumardi Halid

Artikel

Anev Mingguan Polsek Banama Tingang: Evaluasi Kinerja hingga Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Artikel

Ngopi Bareng Sopir, Polisi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi