Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 21 Agustus 2024 - 03:07 WIB

Jelang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka

Jelang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka

Jelang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka

 

TEGAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Peta Kerawanan Pada Pemilihan 2024 di Kota Tegal” di Hotel Karlita Kota Tegal, Selasa (20/8) siang.

Nur Aliah Saparida selaku Komisioner Bawaslu Kota Tegal mengutarakan bahwa acara sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada pemilihan serentak tahun 2024 untuk mengetahui peta kerawanan pemilu kepala daerah.

“Ayo kita sama-sama menjaga kondusifitas yang ada di Kota Tegal, tentu kita ingin pemilu berjalan aman, peta kerawanan ini diharapkan menjadikan alarm dalam pelaksanaan pemilu daerah,” ujar

Nur Aliah juga menyampaikan ada beberapa kerawanan yang terbagi menjadi tiga bagian, yakni kerawanan tinggi, kerawanan sedang dan kerawanan rendah.

“Kerawanan Tinggi, di aspek ini adalah potensi perubahan suara di rekapitulasi suara. Dalam pemilu 2024 ada banyak kejadian di mana terjadi kesalahan penghitungan suara baik sengaja maupun tidak sengaja, Kesalahan penulisan C1 salinan dengan C1 hasil yang diketahui pada saat Pleno Rekapitulasi tingkat PPK. Potensi kerawanan dalam kategori Sedang ini ada dua indikator yaitu Netralitas ASN dan Perselisihan Hasil Pemilihan. Sedangkan kerawanan rendah Potensi kerawanan dalam kategori rendah di Pemilihan Wali Kota dan Gubernur terdapat dalam aspek kampanye pemilihan. Kerawanan ini memiliki indikator terkait dengan Hoaks dan kampanye negatif, Pelanggaran Pemasangan APK dan juga Kampanye tanpa ber-STTP dan Kampanye di luar jadwal,” papar Nur Aliah.

Baca juga  Tiga Calon Ikuti Seleksi Calon Komisaris BPR Kota Tegal

Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan peran pemerintah dan pemerintah daerah yakni penyusunan data kependudukan, memberikan hak akses secara penuh ke KPU serta melakukan jemput bola perekaman KTP-El.

Baca juga  Bupati tanjung Jabung barat dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Daerah

“Memberikan perlindungan hukum & keamanan pada saat kampanye. Dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksanaan kampanye,” ujar Dadang.

Penjabat Wali Kota Tegal juga menyampaikan bahwa Desk Pilkada Kota Tegal telah dibentuk.

“Tugas Desk Pilkada melaksanakan pemantauan, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan, memberikan saran penyelesaian atas pelaksanaan pilkada. Terdiri dari Unsur Ketua (Sekda) Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim, KPU, Bawaslu dan OPD terkait: Satpol PP, Kesbangpol, Disdukcapil, Kominfo dll,” ujar Dadang.

Terkait partisipasi masyarakat dalam pilkada, Penjabat Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan tanggungjawab stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas kolaborasi semua pihak harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Dadang. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Semarak Karnaval Kemerdekaan, Seluruh SD se-Kecamatan Nganjuk Tunjukkan Kreativitas Kostum dan Aksi Panggung

BERITA UTAMA

19 PNS Kodiklatal Resmi Laksanakan Pengambilan Sumpah

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Humas Polres Pulang Pisau Salurkan Bansos ke Warakawuri

Artikel

Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Jelu Air Bantu Warga Timbun Jalan Berlobang

Artikel

Pengamanan Kedatangan Jemaah Haji di Masjid Ar-Raudah, Polres Pulang Pisau Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima

Uncategorized

Brigadir Rahmadhanu A. W Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya

BERITA UTAMA

KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM “WAR ON DRUGS”, HARAPKAN GENERASI MUDA BERSINAR