Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon – Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon - Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon - Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

 

BREBES,JATENG.Targetnews.id -Paska ditetapkannya putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, tentang Ambang Batas Pencalonan, makin membuka peluang munculnya pasangan calon (paslon) di Pilkada seretak tahun 2024, termasuk di Kabupaten Brebes. Bahkan, di Pilkada Brebes berpeluang munculnya lima paslon, termasuk dari partai non parlemen.

Dari lima paslon tersebut, empat di antaranya bisa diusung secara mandiri oleh empat partai. Yakni, PDIP, PKB, Gerindra dan Golkar. Sedangan satu paslon lagi bisa di usung oleh gabungan partai, termasuk partai non parlemen.

Salah satu bakal Calon Bupati (Cabup) Brebes, Asrofi merespon positif munculnya keputusan MK tersebut. Ia menilai putusan MK tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat melalui partai politik menjadi terakomodir. Bahkan, bagi dirinya keputusan MK itu memberi nafas baru dalam upaya pencalonannya. Sebab, sebelumnya di Pilkada Brebes muncul wacana maksimal hanya akan diikuti dua paslon.

Baca juga  Peran Aktif Babinsa Desa Slemanan Dampingi Posyandu, Wujudkan Generasi Sehat Tanpa Stunting

“Saya pribadi merespon positif putusan MK ini. Putusan ini sebagai bentuk proaktif MK terhadap aspirasi masyarakat melalui partai politik menjadi terakomodir,” ucap Asrofi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu21/08/2024)

Dia mengungkapkan, jika melihat putusan MK tersebut, Kabupaten Brebes masuk dalam kategori daerah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1 juta. Sehingga untuk Pilkada Brebes ambang batasnya masuk ke syarat 6,5 persen dikali perolehan suara sah Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Artinya, partai yang bisa mengusung calon sendiri paska putusan MK ini sudah ada 4, belum lagi yang diusung gabungan partai termasuk dari partai non parlemen.

Baca juga  Intensitas Curah Hujan Menurun di Wilkum Polsek Maliku, Parit Galian Mulai Mengering

“Syarat ini jelas semakin membuka peluang, dan saya semakin optimis bisa maju di Pilkada Brebes ini,” tandasnya.

Terkait peluangnya di Pilkada Brebes, Asrofi menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengantongi dukungan dari 6 partai non parlemen, dan sedang menjalani komunikasi intens dengan PKB, PPP serta Nasdem. Jika secara perolehan suara sudah bisa memenuhi syarat MK tersebut. Untuk partai non perlemen yang di antaranya Partai Garuda, Partai Umat, Gelora, Partai Bulan Bintang dan PKN, sudah mengantongi sekitar 60.000 suara. Kemudian, dari PKB sekitar 174.000 suara, PPP sekitar 50.000 suara dan Nasdem sekitar 26.300 suara.

“Saya optimis dengan munculnya putusan MK ini semakin terbuka peluangnya di Pilkada Brebes,” pungkasnya.(Rus/Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyuluhan Usaha Perkebunan Klengkeng Bersama BUMDES Desa Binaan

Artikel

Bersinergi untuk Kemanusiaan: Kodim 1008/Tabalong Ikut Donor Darah di HUT Ke-79 Brimob Polri

Artikel

DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, M.I.P., SAMBUT KUNJUNGAN KASUM TNI DI KOTA SINTANG

BERITA UTAMA

Dinilai Pelapor Arisan Online Tidak Berprikemanusiaan, Aktivis KAKI: Sudah Ada Etika Baik Namun Tidak Tahu Diri

Artikel

SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA BAPAK KAPOLDA JATIM IRJEN POL Drs. IMAM SUGIANTO, M.Si., 11 MARET 1967 – 11 MARET 2024, SEMOGA SEHAT SELALU, DIBERIKAN LIMPAHAN REJEKI, DAN SEMOGA TERBAIK DALAM MENJALANKAN TUGAS NEGARA SEBAGAI KAPOLDA JATIM

Artikel

Dari Hati untuk Negeri: Peresmian Gedung SPG Polrestabes Surabaya dan Bingkisan Cinta untuk Anak Negeri

BERITA UTAMA

Jaga Kesiapan Fisik Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

Artikel

Di Tengah Puasa, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto Pastikan Bantuan Tiba; Lia Istifhama: Inilah Wajah Negara yang Sesungguhnya