Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 21 Agustus 2024 - 03:09 WIB

Polres Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

Polres Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

Polres Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

BATANG – Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk 12 pelaku tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Jalan Ngeplas, Desa/Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Enam di antara pelaku tersebut masih berstatus anak-anak.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tawuran yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) dini hari itu melibatkan tiga kelompok gangster yang beranggotakan warga Kabupaten Batang dan Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

“Kejadian bermula dari aksi saling tantang melalui pesan atau DM di media sosial antara admin akun dua gangster untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran,” Ungkap AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).

Menurut AKBP Nur Cahyo, para tersangka melakukan tawuran atau “WAR” dengan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, dan corbek. “Aksi itu ternyata dilakukan untuk kebutuhan konten di media sosial,” tambahnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ajak Warga Tolak Praktek Pungli

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal merupakan anggota gangster Kembang Lestari yang beranggotakan warga Gringsing dan Weleri. Sementara lawannya adalah anggota kelompok gangster Pusat 24 Tengah dan gangster Timatul Subah.

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, dan atau Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Enam pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Laksanakan Vicon Bersama Kasal

Di antara pelaku yang diamankan adalah tiga orang dewasa dari Gringsing dan Weleri, empat pelaku anak dari Gringsing, serta tiga pelaku dewasa dan dua pelaku anak dari Subah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini. Kami juga akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam provokasi dan pengaturan tawuran ini,” tegas Kapolres.

Kasus ini terungkap setelah Tim Abirawa Polres Batang mendapat informasi tentang seorang laki-laki meninggal dunia di Puskesmas Subah dengan luka-luka akibat senjata tajam. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap terjadinya tawuran antar-geng di kawasan hutan jati Jalan Ngeplas, Desa Subah.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Aktif Melaksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Dodik Firmansyah Luncurkan Kantor Hukum Baru, Siap Layani Masyarakat dengan Lebih Baik

BERITA UTAMA

CERDASKAN ANAK BANGSA, PRAJURIT YONMARHANLAN XI AJAR SISWA SISWI PERBATASAN RI-PNG

Artikel

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Artikel

Kapolres Rembang dan Satreskrim Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan