Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 03:42 WIB

Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

Dua Pelaku Judi Togel dan Online di Amankan Polres Tegal

Dua Pelaku Judi Togel dan Online di Amankan Polres Tegal

 

Tegal – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian togel dan judi online di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah mereka.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., Kamis (22/8/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di wilayahnya. Tim kemudian diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapati pelaku yang sedang melakukan transaksi,” ujar AKP Suyanto.

Baca juga  Sembari Pam Sholat Tarawih, Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu K bin W (48) dan M bin W (53), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Margasari. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda saat melakukan aktivitas perjudian.

Baca juga  Beberapa Titik Hotspot Terdeteksi, Danramil 04/Jawai Langsung Pimpin Anggota Padamkan Api di Desa Mutus Darussalam

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

Sat Reskrim Polres Tegal terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal semacam ini. (Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergitas, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025 Kunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil

BERITA UTAMA

Ketika Gatur, Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan Beragam Pelanggaran

Artikel

PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG LARANGAN KARHUTLA.

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolres Pulang Pisau Gowes Bareng Personil

Uncategorized

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Artikel

Warga Kuin Kacil Antusias Ikuti Posyandu dalam Kegiatan TMMD ke-125

Uncategorized

Ketum Bhayangkari Pusat Kembali Salurkan Ribuan Paket Bansos di Maluku Barat Daya

Artikel

Densus 88 Gandeng Ulama MUI, Cirebon Perkuat Benteng Masyarakat dari Paham Radikal