Home / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Terpilih, Siap Dilantik Pada 30 Agustus 2024

Foto: Ilustrasi para Anggota DPRD Kota Batu terpilih di periode 2024-2029.siap dilakukan pelantikannya pada 30 Agustus 2024.

Foto: Ilustrasi para Anggota DPRD Kota Batu terpilih di periode 2024-2029.siap dilakukan pelantikannya pada 30 Agustus 2024.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Pemilihan anggota legislatif (Pileg)sudah selesai dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Sesuai hasil Pileg Kota Batu ada sejumlah 30 anggota DPRD terpilih di periode 2024-2029. Dan sesuai sidang Pleno KPU Batu, menetapkan calon anggota DPRD itu akan dilanjutkan proses pelantikannya.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi melalui WhatsApp nya, bahwa pelaksanaan pelantikan calon yang sudah lolos sidang pleno KPU dan memenuhi persyaratan secara administrasi sekaligus laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pula.

“Maka proses pelantikan anggota DPRD terpilih dalam kontestasi Pileg Kota Batu, akan dilakukan pelantikannya yang akan digelar di gedung DPRD ,Jl Kadjoang Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu pada tanggal 30 Agustus 2024,” kata Endro Wahyudi,Sabtu (24/8/24).siang.

Ditambahkan oleh Endro Wahyudi,sebelum proses pelantikan anggota DPRD terlaksana, terlebih dulu Sekretaris DPRD akan melaksanakan rapat Paripurna tertutup. Tujuan dari rapat tersebut tak lain untuk pembahasan terkait penetapan alat kelengkapan dewan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla Pada Malam Hari

Dari hasil rapat tertutup nanti, anggota DPRD akan menentukan rumusan siapa calon yang akan menjabat Pimpinan DPRD Batu, serta Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Juga Komisi,Badan Anggaran (Banggar),Badan Kehormatan (BK), serta alat kelengkapan dewan yang lain sesuai kebutuhan,”papar Endro.

Berlanjut, rapat pleno penetapan bagi calon anggota DPRD yang sudah terpilih di empat dapil di seluruh wilayah Kota Batu. Sesuai hasil Pileg ada dua partai yang dapat jatah 6 kursi,seperti PKB dan PDI Perjuangan. Dan disusul PKS mendapat 5 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing 4 kursi.Dan disusul oleh Nasdem dan PAN sama dapat jatah 2 kursi,terakhir Demokrat 1 kursi.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

“Sedangkan bagi anggota DPRD terpilih yang akan maju mencalonkan Walikota Batu dan Wakil Walikota Batu di kontestasi Pilkada periode 2024-2029. Maka tetap bisa mengikuti proses pelantikan terlebih dulu, setelah itu bisa mengundurkan diri meskipun pelaksanaan pendaftaran calon Kada dan Wakada Batu yang akan dibuka oleh KPU 27-30 Agustus 2024,”terang Endro.

Biarpun pada tanggal pendaftaran pencalonan kepala daerah sudah jelas dibuka mulai 27 Agustus. Maka tetap akan dilakukan verifikasi data lagi pada calon. Dari proses persyaratan itu,dan dinyatakan sudah memenuhi unsur, baru calon terpilih anggota DPRD bisa mengundurkan diri.

Setelah itu akan ada proses lanjutan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) yang sesuai prosedur dan regulasi waktu yang akan bisa ditetapkan nantinya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bakti Sosial Sunatan Masal dan Pengobatan Gratis, Korem 071/Wijayakusuma Peduli Kesehatan Masyarakat

BERITA UTAMA

Jelang Akhir Pekan, Kasatsamapta Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Jelang Buka Puasa, Kemenkumham RI Berbagi Takjil di Kota Kendari

Uncategorized

Bripka Markurius laks giat sambang dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Rapat Progres Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6 Poco Leok di Kecamatan Satar Mese

Artikel

Polresta Malang Kota Hadirkan SIMPONI, Permudah Pembuatan SIM Melalui Polisi RW

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan Acara Nota Penjelasan dan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati TA 2023