Home / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Terpilih, Siap Dilantik Pada 30 Agustus 2024

Foto: Ilustrasi para Anggota DPRD Kota Batu terpilih di periode 2024-2029.siap dilakukan pelantikannya pada 30 Agustus 2024.

Foto: Ilustrasi para Anggota DPRD Kota Batu terpilih di periode 2024-2029.siap dilakukan pelantikannya pada 30 Agustus 2024.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Pemilihan anggota legislatif (Pileg)sudah selesai dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Sesuai hasil Pileg Kota Batu ada sejumlah 30 anggota DPRD terpilih di periode 2024-2029. Dan sesuai sidang Pleno KPU Batu, menetapkan calon anggota DPRD itu akan dilanjutkan proses pelantikannya.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi melalui WhatsApp nya, bahwa pelaksanaan pelantikan calon yang sudah lolos sidang pleno KPU dan memenuhi persyaratan secara administrasi sekaligus laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pula.

“Maka proses pelantikan anggota DPRD terpilih dalam kontestasi Pileg Kota Batu, akan dilakukan pelantikannya yang akan digelar di gedung DPRD ,Jl Kadjoang Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu pada tanggal 30 Agustus 2024,” kata Endro Wahyudi,Sabtu (24/8/24).siang.

Ditambahkan oleh Endro Wahyudi,sebelum proses pelantikan anggota DPRD terlaksana, terlebih dulu Sekretaris DPRD akan melaksanakan rapat Paripurna tertutup. Tujuan dari rapat tersebut tak lain untuk pembahasan terkait penetapan alat kelengkapan dewan.

Baca juga  Babinsa koramil 13/ Buluspesantren membagikan bendera jelang HUT ke 78 Republik Indonesia

Dari hasil rapat tertutup nanti, anggota DPRD akan menentukan rumusan siapa calon yang akan menjabat Pimpinan DPRD Batu, serta Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Juga Komisi,Badan Anggaran (Banggar),Badan Kehormatan (BK), serta alat kelengkapan dewan yang lain sesuai kebutuhan,”papar Endro.

Berlanjut, rapat pleno penetapan bagi calon anggota DPRD yang sudah terpilih di empat dapil di seluruh wilayah Kota Batu. Sesuai hasil Pileg ada dua partai yang dapat jatah 6 kursi,seperti PKB dan PDI Perjuangan. Dan disusul PKS mendapat 5 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing 4 kursi.Dan disusul oleh Nasdem dan PAN sama dapat jatah 2 kursi,terakhir Demokrat 1 kursi.

Baca juga  Perkuat Kebersamaan, Satgas TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Desa Kedondong

“Sedangkan bagi anggota DPRD terpilih yang akan maju mencalonkan Walikota Batu dan Wakil Walikota Batu di kontestasi Pilkada periode 2024-2029. Maka tetap bisa mengikuti proses pelantikan terlebih dulu, setelah itu bisa mengundurkan diri meskipun pelaksanaan pendaftaran calon Kada dan Wakada Batu yang akan dibuka oleh KPU 27-30 Agustus 2024,”terang Endro.

Biarpun pada tanggal pendaftaran pencalonan kepala daerah sudah jelas dibuka mulai 27 Agustus. Maka tetap akan dilakukan verifikasi data lagi pada calon. Dari proses persyaratan itu,dan dinyatakan sudah memenuhi unsur, baru calon terpilih anggota DPRD bisa mengundurkan diri.

Setelah itu akan ada proses lanjutan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) yang sesuai prosedur dan regulasi waktu yang akan bisa ditetapkan nantinya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua FPK Ajak Masyarakat Pekuat Pembauran Kebangsaan Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Kalbar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Artikel

Lestarikan Alam Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Bersama Masyarakat Tanam Pohon

Artikel

SSDM Polri Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat

Uncategorized

Ayo Jaga Hutan Anggota Satpolairud Berikan Ajakan Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Rapat Koordinasi TMMD Ke-129 Tahun 2026

BERITA UTAMA

Pastikan Harga Stabil, Babinsa Koramil 03 Wanasari Turun Langsung Cek Harga Bawang Merah

BERITA UTAMA

Danramil 1612-02/Komodo, Ikuti Rapat Persiapan Hari Pahlawan Ke-78 di Kabupaten Manggarai Barat