Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:55 WIB

Heboh Biang keroknya di Jawa Timur PT PANJI GUMILANG Dalang Dari Semua Kelangkaan BBM Subsidi

Mafia BBM Bersubsidi Beraksi Kembali Di Wilayah Jatim

Mafia BBM Bersubsidi Beraksi Kembali Di Wilayah Jatim

SURABAYA. TargetNews.id PT Panji Gemilang Utama(PGU) Beraksi lagi dalam BBM subsidi.Kelangkan BBM bersubsidi diakhir tahun ini sangat dikeluhkan oleh semua kalangan pengguna kendaraan transportasi, baik untuk angkutan umum maupun angkutan pribadi guna menopang aktifitas sehari-hari, oleh karena itu kami harap pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum

harus ambil langkah dan tindakan tegas , penyalahgunaan BBM yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan di kalangan masyarakat kecil.
Mafia mafia BBM bersubsidi ini sudah tidak takut akan konsekuensi hukum, Para transportir BBM non subsidi salah satunya yang dilakukan PT Panji Gemilang Utama (PGU) ,

mereka merasa kebal Hukum .Pemilik armada ( Mm) hampir tiap hari diduga melakukan aktifitas pengambilan BBM bersubsidi jenis bio solar yang dihasilkan dari wilayah Nganjuk dan wilayah lainnya untuk dijual kembali menjadi BBM non subsidi B-35 bisa dijual secara bebas

Baca juga  Polres Madiun Kota Optimalkan 746 Satkamling Untuk Jaga Kamtibmas

dikalangan Industri maupun pelabuhan ,dengan kisaran Harga Rp 11.000/liter sampai Rp. 12500/liter merapa pengambilan BBM subsidi dari lapak dengan Harga Rp 9300/lt sampai Rp 9500/lt .Demi meraup untung besar semua terkondisikan sampai dengan leluasa tidak terendus oleh Aparat Penegak Hukum, seakan APH menutup mata dengan kegiatan tersebut.

Jumat,22/12/2023 pukul 23.00 wib kami melihat PT. Panji Gemilang Utama (PGU) dengan beberapa armada keluar dari pergudangan seperti sebuah garasi armada di wilayah Karang pilang Surabaya tepatnya sebelah barat pos polisi lalu lintas Polsek Karang Pilang, pergudangan tersebut .

Banyaknya keluar masuk armada PT. Panji Gemilang Utama (PGU) bermuatan bbm dengan jumlah banyak dari hasil pengambilan dilapak diduga dibiayai oleh transportir dan dikuatkan lagi saat kami konfirmasi pengurus Gudang berinisial (Iw)” menyebukan dan mengakui bahwa memang mengabil barang dari lapak, tidak semua dari tebusan depo Pertamina ”

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Dengan statement pengurus gudang tersebut kami harap Aparat Penegak Hukum untuk Memeriksa dan Memproses aktifitas didalam pergudangan tersebut ,jika memang landasan dasar hukumnya tidak ada dan sangat merugikan negara hal ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak Pertamina dan APH.

Jika terbukti memang (Mm) pelaku dan PT.Panji Gemilang Utama(PGU) maka akan terjerat pasal 55 UU undang undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp.60 miliar rupiah..(team limbd)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KRYD di laksanakan Depan Mako Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Anggota Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Peneguran Terhadap Pengendara Tidak Gunakan Sabuk Pengaman (Sefety Belt)

Artikel

Dandim 0808/Blitar Pimpin Rakor Teknis Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Di Wilayah Blitar Raya

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

BERITA UTAMA

KAPOLRES GRESIK BERSAMA FORKOPIMDA PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli