Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Polres₩ Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Kasus Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Kasus Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

 

KOTA BATU- TargetNews.id Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024).

Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%.

“Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi.

Baca juga  Antisipasi Kejahatan, Polsek Kahayan Kuala Gencar Laksanakan Patroli Malam Hari

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal.

Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

Baca juga  Kunjungi Sekolah Dasar di Pedesaan, Kapolres Tuban Berbagi Makan Siang Bergizi Gratis

Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi.

Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini.

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”
tutupnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran kantor ppk, panwascam dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

BERITA UTAMA

PRAJURIT BRIGIF 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI KEMAMPUAN RENANG LAUT

BERITA UTAMA

Keterlibatan Kades dan Kelurahan, Terkait (PPDB) Pada Tahun Ajaran 2023-2024

Artikel

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Upacara Hari Pramuka Ke-62 Tingkat Kwartir Ranting Kuwarasan Tahun 2023

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani Stop Karhutla

Artikel

Bupati Tanjab Barat kunjungan kerja kelurahan Galang baru kecamatan Galang kota Batam, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Artikel

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Kejuaraan Nasional Turnamen Robotik Indonesia 2024 Piala Ketua MPR RI

Artikel

Laskar Jenggolo: Konflik Elit Sidoarjo Ciderai Publik, Islah Tak Hapus Pidana