Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Polres₩ Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Kasus Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Kasus Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

 

KOTA BATU- TargetNews.id Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024).

Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%.

“Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi.

Baca juga  TNI dan Polri Bersatu dalam Penanaman Pohon Serentak di Mata Air Wae Mese

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal.

Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi.

Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini.

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”
tutupnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Gelar Shalat Jumat Berjamaah dan Berkah di Masjid Shalihin

Artikel

Wabup Katamso menegaskan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung kebijakan legislasi

KAMTIBMAS

Linmas Tarub Dibekali Kesiapan Pengamanan Pilkades, Polsek Tekankan Netralitas

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Kawal Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

Artikel

Prajurit Brigif 2 Marinir Ikuti Safari Bidang Personel Korps Marinir TA. 2024

Artikel

Diguyur Hujan Dandim 1009/Tla Tetap Semangat Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Bidan Desa Gelar Posyandu Balita

Artikel

Simak Cara Polsek Kahayan Kuala Sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan