Home / Uncategorized

Senin, 2 September 2024 - 14:53 WIB

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Minggu (1/9/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis Sambangi warga di kebun sosialisasi tentang karhutla.

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, “anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas”.

Baca juga  Dikala melaksanakan Patroli petugas juga ajak Masyarakat agar tidak terlihat Kejahatan TPPO

Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”, Tutup Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas Ke Para Sopir Truk

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur Imbauan Kamseltibcar

Uncategorized

Peran TNI Dalam Pengamanan Logistik Pemilu di Hulu Sungai Tengah

Uncategorized

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Kahayan Kuala sasaran perkantoran

Artikel

Liga 4 Indonesia, Kapolres Ngawi Himbau Suporter Turut Jaga Kamtibmas

Artikel

Momentum HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Balongbendo Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Sinergi Bersama Masyarakat

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Terus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga.

Uncategorized

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla