Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 14:55 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Pelaku Di Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Pelaku Di Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024).

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa para pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia saat penangkapan berlangsung. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto.

Baca juga  Ditresnarkoba Polda Kalbar Lakukan Pengrebekan Di kampung beting Dan Di Gang Angket Dalam

Suroto sapaan akrabnya mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur MF (16). Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.

“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” tutur Suroto, pada Selasa (3/8).

Baca juga  Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya rasyid

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Kodim 0802/Ponorogo Siap Sukseskan Program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya di Kabupaten Ponorogo

Artikel

Warga RW XI Sidotopo Menyelenggarakan “Berkah Bukber Ramadhan” Bersama Jama’ah Cangkir Al Ishaqi

Artikel

Bina Kekuatan Otot, Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Laksanakan Latihan Dayung Dragon Boat

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Dampingi Simulasi Penanganan Kebakaran RSIA Yasmin

Uncategorized

Jelang Pilkades, Danramil 19/ Kuwarasan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Siap 100% Andry Terima Banyak Dukungan Jadi Ketua DPC Peradi Sidoarjo 2023-2028

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan
error: Konten dilindungi!!