Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 14:55 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Pelaku Di Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Pelaku Di Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024).

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa para pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia saat penangkapan berlangsung. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto.

Baca juga  Upaya Pencegahan Stunting, Babinsa Paya Aktif Pendampingan Posyandu

Suroto sapaan akrabnya mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur MF (16). Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.

“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” tutur Suroto, pada Selasa (3/8).

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya rasyid

Share :

Baca Juga

Artikel

MISBAKHUL MUMIR, SAMBUT KEDATANGAN PJ BUPATI BONDOWOSO

Artikel

Polres Pulang Pisau Sat binmas Sambang SPBU untuk Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

BERITA UTAMA

Masa Bakti Berakhir, Kejati Jatim Kenang Jasa dan Kepemimpinan Prof. Mia Amiati

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Sambut Kedatangan Satgasmar Pam Ambalat XXVIII

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Anniversary Ke1 dan Pertandingan Sepak Bola U.11

BERITA UTAMA

Polisi Bersama Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Pucang Ranggah di Lumajang

BERITA UTAMA

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way di Manggarai Timur Capai 50%, Pengerjaan Gorong-gorong Difokuskan

Artikel

Semangat Gapoktan Dan Warga Kelurahan Klampok Rayakan Panen, Padi Bersama Forkopimda Kota Blitar
error: Konten dilindungi!!