Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 09:44 WIB

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

 

PASURUAN- TargetNews.id Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:
1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.
2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.
3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.
4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga  Sat Lantas Polres Bangka Lakukan Kegiatan Patroli Kamseltibcar Lantas dan Himbauan Teguran Pelanggaran Kasat Mata

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Larangan Karhutla Pada Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

BERITA UTAMA

RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR RAIH JUARA I .PERLOMBAAN BUKUTANGKIS DALAM RANGKA HUT PASMAR 3

BERITA UTAMA

Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK dan Para Pendukung Pengkhianat Konstitusi!

BERITA UTAMA

Sinergi TNI–Polri, Kodim 1008/Tabalong Bantu Pengamanan Mudik di Tabalong

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat

Artikel

Sinergitas Kodim 1008 Tabalong dan Petugas Gabungan dalam Pengamanan Rapat Pleno Hari Kedua

Artikel

Paramitha Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak Istimewa