Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 09:44 WIB

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

 

PASURUAN- TargetNews.id Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:
1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.
2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.
3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.
4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan kuala sambang warga untuk memberikan Pesan Kamtibmas

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga  Fifie Pudji Hartono Diduga Pelaku Pemalsuan STNK Dan Penadah Mobil Bodong Hanya Ditahan Kota

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Acara Pernikahan Warga Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Patroli Sambil Komsos Dengan Warganya

BERITA UTAMA

Komandan Brigif 2 Marinir Ikuti Pengambilan Keputusan Cara Bertindak (CB) Terbaik Danpasrat Pada Armada Jaya Ke-41 TA. 2023

Artikel

Maraknya Pungli Rekrutmen Buruh Pabrik, di Brebes Bupati Lakukan Sidak

Uncategorized

Di DAS Kahayan, Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas Festival Budaya Isen Mulang 2023

BERITA UTAMA

Stop KARHUTLAH, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi kepada warga masyarakat di Kelurahan Pulang pisau

BERITA UTAMA

Pekerjaan Berat Menjadi Ringan Berkat Kerja TNI Bergotong-royong dengan Masyarakat dalam Program TMMD ke-116

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll