Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 11 September 2024 - 18:00 WIB

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

Pelaku Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

Pelaku Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

BLITAR- TargetNews.id Polres Blitar Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman satu truk berisi arak Bali yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melakukan razia di salah satu titik pemeriksaan di Blitar.

Petugas yang mencurigai Truk membawa muatan ilegal pun menghentikannya, dan setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan ratusan dus berisi arak Bali.

Kedua pelaku mengelabui petugas dengan sebuah truk ekspedisi dengan nomor Polisi AG 8758 RN.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, Ribuan botol miras yang di angkut menggunakan truk tersebut diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Selasa 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Ini Cara Anggota Satpolairud

“Total Sebanyak 6.307 botol miras kemasan 300 ml dan 600 ml terbungkus dalam 249 karton kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Momon, Selasa (10/09/2024).

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku tersebut yakni HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.

Baca juga  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Pulang Pisau Beri Sembako Warga Tak Mampu

“Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan,” jelas AKP Momon.

Menurutnya diduga kuat Miras tersebut tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang di atur dalam Undang-Undang.

“Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” ujar AKP Momon.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut peredaran Miras yang diduga ilegal tersebut.
Ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembangunan Turap di Kesultanan Pontianak Capai 15,5 Milliar, Masyarakat Apresiasi Pemerintah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Tanam Mangrove Bantaran Sungai Ijo Desa Candirenggo

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Untuk Cegah Karhutla, Personel Polsek Sebangau Kuala terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Berikan Arahan Kepada Personil KRYD Ops Mantap Praja

BERITA UTAMA

Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Maret 2025 Dandim 0808/Blitar Bacakan Amanat Pangdam V/ Brawijaya

Uncategorized

Melaksanakan Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dukung Cooling System Pilkada Damai

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Malam Pastikan Situasi Kondusif di Wilkum Polsek Maliku.