Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Olahraga / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 10:55 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

 

SURABAYA- TargetNews.id Prosedur penegakkan hukum di Kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat PJR pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri.

AKBP Imet Chaerudin menjelaskan, tindakan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lokasi kejadian adalah untuk menjaga keutuhan TKP.

“Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP,”kata AKBP Imet Chaerudin, Kamis (12/9).

Baca juga  Manfaatkan Pekarangan Rumah, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Ajak Warga Tanam Pangan Bergizi

Masih kata AKBP Imet Chaerudin , untuk sasaran pengamanan dan olah TKP bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian.

Petugas akan memeriksa tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingga barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan.

Untuk itu lanjut AKBP Imet Chaerudin pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP.

Baca juga  POLSEK JATINEGARA DAN WARGA GOTONG ROYONG BETONISASI JALAN DALAM PROGRAM INDONESIA ASRI

“Jika mengetahui kejadian kecelakaan segera menghubungi Polisi setempat agar TKP dapat segera diamankan dan korban segera menapat pertolongan pertama,”kata AKBP Imet Chaerudin.

AKBP Imet Chaerudin meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP, supaya dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.

“Masyarakat agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Gejolak Dugaan Perusakan Alat Berat di Desa Sawo Mojokerto, LBH Djawa Dwipa Tampilkan Kesaksian Korban

Uncategorized

Cegah Karhutla Dan Kamtibmas Sat Binmas Polres Pulpis langsung Sosialisasi ke warga masyarakat

Artikel

Evaluasi Operasi Ketupat, 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Artikel

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pengadaan Barang Dan Jasa di desa Condong Campur

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Berhasil Jaga Kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

Artikel

Personel Polsek Maliku Hadir Amankan Kegiatan Ibadah Sholat Tarawih 1445 H