Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Olahraga / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 10:55 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

 

SURABAYA- TargetNews.id Prosedur penegakkan hukum di Kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat PJR pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri.

AKBP Imet Chaerudin menjelaskan, tindakan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lokasi kejadian adalah untuk menjaga keutuhan TKP.

“Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP,”kata AKBP Imet Chaerudin, Kamis (12/9).

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Masih kata AKBP Imet Chaerudin , untuk sasaran pengamanan dan olah TKP bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian.

Petugas akan memeriksa tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingga barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan.

Untuk itu lanjut AKBP Imet Chaerudin pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP.

Baca juga  Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi

“Jika mengetahui kejadian kecelakaan segera menghubungi Polisi setempat agar TKP dapat segera diamankan dan korban segera menapat pertolongan pertama,”kata AKBP Imet Chaerudin.

AKBP Imet Chaerudin meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP, supaya dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.

“Masyarakat agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Uncategorized

Menyambangi Warga di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Waspada Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli di Titik Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Presiden RI Prabowo, Resmikan Jalan Strategis Kedungdung Bringkoning Sampang Resmi Difungsikan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Dana BOS SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Uncategorized

Manfaatkan Dana Desa Dengan Tepat Realisasi Anggaran DD Pemerintah Desa Duyung Patut Diapresiasi

Artikel

Keluarga Besar TargetNews.id Surabaya mengucapkan : “Selamat Hari Sumpah Pemuda” 28 Oktober 2024 96 Tahun Sumpah Pemuda Maju Bersama Indonesia Raya