Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 15 September 2024 - 16:08 WIB

Personel Kodim 1002/HST Backup Penertiban Warung Remang-Remang di Sungai Buluh

Personel Kodim 1002/HST Backup Penertiban Warung Remang-Remang di Sungai Buluh

Personel Kodim 1002/HST Backup Penertiban Warung Remang-Remang di Sungai Buluh

 

Barabai-Anggota Kodim 1002/HST dipimpin langsung oleh Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kapten Inf Rudi Hartono melaksanakan backup kegiatan penertiban warung malam di desa Sungai Buluh. Minggu (15/09/2024).

Penertiban warung malam ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten HST, Subhani, saat dihubungi di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan terakhir kepada pemilik bangunan ilegal di area tersebut. “Hari ini kami melakukan penindakan berupa peringatan terakhir agar masyarakat bisa menghancurkan bangunan-bangunan ilegal ini, karena melanggar Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Menurut Subhani, di lokasi tersebut terdapat sejumlah warung remang-remang yang juga menyediakan fasilitas karaoke dengan pemandu yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan ketentuan agama.

Baca juga  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto M.Sc,. melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia

“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan. Kami berharap masyarakat sadar akan peraturan yang berlaku, tidak hanya Perda, tetapi juga undang-undang, mengingat ada indikasi penyalahgunaan narkoba seperti sabu,Miras di tempat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bangunan-bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin yang sah dan bertentangan dengan Peraturan No. 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan bangunan. Hingga saat ini, pihaknya telah menutup dan memberi garis polisi pada 17 warung remang-remang.

Sementara itu, Guru H. Ahmad Junaidi dari Pamangkih mengungkapkan rasa syukurnya atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi maksiat di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara. Ia menyebut langkah ini sebagai hasil kesepakatan bersama antara pejabat pemerintah untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Baca juga  Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa ?

“Harapan saya, agar lebih banyak anggota kepolisian dan TNI yang turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan perkara ini. Kalau bisa, semua warung remang-remang di sini dihancurkan,” tegas Junaidi. Menurutnya, ini adalah langkah awal untuk memberantas maksiat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). ujarnya

Sedangkan Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kapten Inf Rudi Hartono saat ditemui di lokasi kepada awak media menyampaikan bahwa kami sangat mendukung sekali kegiatan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar yang telah menertibkan warung remang remang ini.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban di Sungai Buluh serta mendorong masyarakat untuk lebih taat pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam upaya menjaga moral dan keamanan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.”tegasnya

(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Ajak Warga Banua Budi Gotong Royong Bersihkan Parit

Artikel

Upaya Menjaga Kesehatan Tubuh Anggota Kiramil1208-01/Sambas Gandeng Puskesmas Periksa Kesehatan Penyakit Tidak Menular

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau sebar brosur dan pamflet

Artikel

KASREM 062/TN MEWAKILI DANREM 062/TN, MENGHADIRI UPACARA PENETAPAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD) TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa di Baca Masyarakat

Artikel

TETAPKAN TERSANGKA DALAM KASUS KEMATIAN ALFAN WARGA KUTOREJO

BERITA UTAMA

Imbauan Kamtibmas Bulan Ramadhan, Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Pesan bagi Orang Tua dan Remaja