Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 15 September 2024 - 13:30 WIB

TAK JERA JERA MERASA KEBAL HUKUM TAPI KUAT YANG BEKCUP POLSEK JETIS TUTUP MATA

TAK JERA JERA MERASA KEBAL HUKUM TAPI KUAT YANG BEKCUP POLSEK JETIS TUTUP MATA

TAK JERA JERA MERASA KEBAL HUKUM TAPI KUAT YANG BEKCUP POLSEK JETIS TUTUP MATA

TARGETNEWS.ID MOJOKERTO, – Maraknya perjudian sabung ayam yang terletak di dusun Wates, desa Kupang, kecamatan Jetis, seakan-akan nampak seperti mempecundangi aparat penegak hukum.

Betapa tidak, meskipun sebelumnya pernah sempat dirazia, terbukti, hingga saat ini aktivitas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Jetis, Polresta Mojokerto, Polda Jawa Timur itu masih tetap saja berlangsung aktif. Sabtu, (14/09/2024) siang.

Menurut pengakuan tokoh masyarakat setempat, ia mengetahui adanya praktik pertarungan ayam tersebut lantaran lokasinya yang tak jauh dari tanah miliknya. Bahkan seringkali dirinya berupaya menegur, namun peringatan orang terpandang di desa Kupang ini terindikasi tak diacuhkan.

“Tahu, dekat sama lahan ku. Sudah saya peringatkan berulang-ulang. Juga sering di bakar (lapak judinya) sama Polsek Jetis saat operasi,” jelasnya. Sabtu, (14/09/2024).

Sehingga menurut penilaian warga yang tak ingin dipublikasikan namanya, hal itu bisa menimbulkan opini liar, keresahan publik, dan keluhan masyarakat. Sampai-sampai mencuat anggapan warga, bahwa APH setempat ditengarai kurang kontrol terhadap masalah ketimpangan sosial di wilayahnya.

Baca juga  Upaya Untuk Antisipasi Karhutla Personil Satbinmas Polres Pulpis terus menerus Himbau Warga Masyarakat melalui Spanduk

“Ya tentu saja membuat resah. Wong namanya judi itu kan larangan. Kemungkinan, bisa jadi keluarga kita ikut terjerumus jika masih terus tetap buka,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebut, bahwa adanya praktik sabung ayam yang disertai perjudian maupun tidak, itu hukumnya haram. Maka hadirnya kalangan ayam aduan ditempat tersebut, baik melalui pertaruhan uang atau tidak, hal ini menurutnya sangat meresahkan.

“Saya menduga, pelaku judi sabung ayam di arena itu terindikasi tak tersentuh hukum. Polisi kemana? Jika memang mengetahui, harusnya Polisi bisa kontrol tiap hari. Segera bubarkan kalau mereka masih nakal. Ini perbuatan pidana, mestinya diberantas,” tegasnya.

Sementara, MCL selaku koordinator kalangan aduan ayam di dusun Wates, desa Kupang, kecamatan Jetis, saat dikonfirmasi tak menampik bahwa lokasi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Jetis itu dijadikan pertaruhan uang oleh pelaku judi.

“Kurang lebih (buka) sudah 5 bulan. Kadang, (bertaruh uang) Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu mentok sampai Rp 1 juta,” tutur MCL mengklarifikasi di lokasi yang tak jauh dari TKP. Sabtu, (14/09/2024) sore.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Kosisten Laksanakan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Meskipun demikian, ia mengaku terkadang libur pada hari Selasa dan hari Jum’at saja. Bahkan, pihaknya berterus-terang pernah meliburkan diri selama seminggu. Disinggung terkait ‘atensi’ sejumlah oknum, kembali dirinya menjelaskan bahwa tidak ada atensi dari oknum siapapun.

“Nggak ada atensi, tapi kalau ada orang-orang gitu ya saya belikan rokok. Suka dukanya, ya memang tamunya banyak sekali. Nggak pernah (saya) kebagian uang, nggak cukup. Kemungkinan kalau ada (Dumas), ya mesti tutup,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto S.H., masih belum berhasil dikonfirmasi. Sementara AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., yang menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Kota, belum memberikan tanggapan meskipun awak media telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelumnya.

Pewarta Agung Ch

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peduli Kekeringan, Kodim Brebes Bagikan 5.000 Liter Mikroba PA63 Garuda 0713 kepada Petani di Desa Cikeusal Kidul

BERITA UTAMA

Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

Uncategorized

Personel Piket Polsek Maliku Panjatkan Doa untuk Awali serta Akhiri Tugas

Artikel

DUKUNG PEMBANGUNAN GEREJA, BABINSA POSRAMIL 1714-07/FAWI BANTU SEMBAKO

BERITA UTAMA

Tambang Pasir Diduga Ilegal (Galian C) di Dusun Remuk, Desa Ketapang, Banyuwangi Tetap Lancar Beroprasi

Artikel

Tak Ada Respon Dari Pimpinan Ketua LSM KPK RI DPC Rembang Datangi Kantor Bank Mandiri KCP Rembang

Artikel

Kunjungan Kerja Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Ke PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Artikel

Pavingisasi TMMD ke-126: Buka Akses, Dongkrak Ekonomi Desa Kedondong