Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 11:33 WIB

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

 

SAMPANG- TargetNews.id Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9).

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga  Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

Baca juga  Kapolres Kendal Berikan Penghargaan kepada Pemenang Lomba Satkamling Tingkat Polres Kendal

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, ” kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

“Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Sukseskan Swasembada Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Panen Jagung

Uncategorized

Demi Kepuasan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapan Petugas Pelayanan SIM Di Kantor Satpas

Artikel

TNI Polri di Batang Bersinergi Jaga Kondusivitas Kamtibmas Pasca Pemilu

Artikel

Cegah Judi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Tingkatkan Pemahaman personil di Bidang Kehumasan, Bidhumas Polda Kalbar lakukan Supervisi dan Asistensi di Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara

Artikel

Jaga Kelestarian Raja Ampat, DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Ketegasan Menteri Bahlil Cabut IUP