Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 11:33 WIB

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

 

SAMPANG- TargetNews.id Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9).

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga  Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

Baca juga  Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H 27 Juni 2025

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, ” kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

“Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Giatkan Patroli DDS

Uncategorized

Sambang Warga Dengan Humanis, anggota Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Wisudawan Punya Tanggung Jawab Moral Membangun Brebes

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 2 Kilogram dan Tangkap Pelaku di Kota Malang

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

DUGAAN PENYEKAPAN DI PT. BANGUN GUNUNGSARI, PRAKTIK KEKERASAN DIDUGA DILAKUKAN OKNUM STAF INTERNAL: PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA & PERIZINAN DISOROT TAJAM

Artikel

Tiga Penghargaan Kembali Diperoleh Bank Kalbar Pada Arena TOP GRC Awards 2023