Home / Uncategorized

Senin, 23 September 2024 - 19:04 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (22/9/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Akun Medsos Humas Polres Pulang Pisau

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Program Minggu Kasih, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga

BERITA UTAMA

Tak menunggu Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Artikel

Ramadan Berbagi Organisasi Kerohanian Islam PTPN I Regional 5 Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Artikel

Antisipasi Tindak Kejahatan pada Obyek Vital, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli

BERITA UTAMA

Pada giat Poslap 11 Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Klarifikasi Ketua Paguyuban JARWO : Tidak Ada Jual Beli Lapak dan Dua Kepemilikan Kios