Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 17:17 WIB

Wah Parah !!!, Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

 

Pontianak-TargetNews.id Terkait Berita yang lagi viral di Sosmed Tiktok beberapa waktu ini yang berisi adanya gugatan peraturan Bupati terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Mahkamah Agung, beberapa guru dan kepala sekolah di sintang telah memberi statmen bahwa mereka tidak akan mencabut gugatan tersebut.

Tapi menurut Keterangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang (Yustinus) yang mewakili pertanyaan oleh Bupati dan sekda pada 20 September 2024 dini hari, bahwa pada saat mereka menggugat ke Mahkamah Agung Saya maupun Bupati dan sekda tidak menggetahui adanya gugatan tersebut.

“Maka dari itu Saya,pak Bupati dan Sekda ketika melihat Surat gugatan ke MA itu terkejut, kok ada beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang sepengetahuan saya masih dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala sekolah ada membuat Gugatan tersebut”, ungkapnya belum lama ini.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Malam Tasyakuran Dan Doa Bersama Hari Lahir PPDI Ke-18

“Setidaknya sebelum mereka menggugat Hargailah kami selaku Atasan Tertinggi mereka Dinas Pendidikan,ini malah sebalikknya mereka tidak pernah ada koordinasi kepada Kami dan tiba-tiba ada surat ke Mahkamah Agung.

Dan setelah itu, sesuai Arahan pak Bupati dan Sekda saya diminta memanggil beberapa dari Guru dan kepala sekolah tersebut untuk berkoordinasi dan meminta gugatan itu di cabut, namun setelah saya koordinasikan bersama Kabid PTK dan Kasi PTK, pihak mereka tidak mau mencabut gugatan itu, karena menurut mereka itu sudah sesuai dengan acuan mereka untuk tidak mencabut gugatan tersebut.” Ujar Pak Yustinus

“Kami tidak akan mencabut gugatan itu Apapun Resikonya.” Ujar beberapa Guru dan Kepala sekolah yang menggugat .

“Dengan pernyataan itu saya juga merasa tidak di Hargai sebagai Atasan mereka,tetapi jika seperti itu jangan lah membuat Postingan seperti kami yang salah, karena saya lihat bahwa ad oknum dari salah satunya mengatakan bahwa dia di pecat dan lain sebagainya, Tentu selanjutnya kita serahkan ke MA bagai mana hasilnya, dan tentu juga Pemerintah akan menurut mematuhi hasil gugatan tersebut.”Ujar Yustinus Kadisdik Sintang

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-05/Elar Berikan Sosialisasi Cara Mengolah Bawang Merah Agar Awet dan Tahan Lama

“Menurut Keterangan Pak Yustinus di saat memberikan keterangan pada 20 September 2024 dini hari di tegas kan Bahwa beliau tidak Pernah memecat atau lain sebagainya,karena yang bersangkutan hanya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah (PLT) Bukan Kepala Sekolah depinitif, Tetapi jika sudah tugas menjadi Kepala Sekolah depinitif tentu tidak semudah itu kami untuk mencabut SK nya, itupun bukan hak kami untuk mecabut atau memecat, tetapi Bupati melalui sekda yang bisa, jadi janganlah membuat postingan yang memicu ketidak benaran . (Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Pantik Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas terus sampaikan Pesan Kamtibmas ke warga

Uncategorized

Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan Polres Kediri Kota Bersama Masyarakat Tanam Jagung

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KUALITAS SDM, JAJARAN RUTAN SUMENEP IKUTI WEBINAR OPINI KEBIJAKAN

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BINA PASKIBRAKA PROV. PAPUA BARAT DAYA TAHUN 2023

Artikel

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Wawali Tegal Dorong Inovasi Daur Ulang, untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Bank Sampah