Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 19:13 WIB

Tega Bacok Korban Akibat Cemburu Buta, Seorang Remaja Di Rembang Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang

Tega Bacok Korban Akibat Cemburu Buta, Seorang Remaja Di Rembang Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang

Tega Bacok Korban Akibat Cemburu Buta, Seorang Remaja Di Rembang Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang

 

REMBANG – Targetnews.id, Hari ini Satreskrim Polres Rembang Polda Jateng menggelar Pers Release bertempar di depan Kantor Sat Reskrim, Kamis (26/09/2024) siang.

Seorang remaja berinisial EB alias Tebe (26) Warga Kecamatan Sedan tega membacok seorang remaja berinisial AM warga Kecamatan Kragan, lantaran cemburu buta. AM merupakan teman dari perempuan gebetan Tebe, berinisial S.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. menerangkan, kronologi insiden pembacokan ini bermula ketika tersangka Tebe bertemu S dan AM di rumah Nidom tetangganya pelaku. Mereka bertemu di ruang tamu kediaman Nidom di salah satu desa di Kecamatan Sedan. S sendiri ini juga sekampung dengan pelaku dan Nidom.

Dari pertemuan itu, pelaku kemudian tahu kalau S gebetannya ini bermaksud untuk pergi berdua bersama AM ke Alun-Alun Rembang. Saat itu sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku kemudian cemburu, dan pulang ke rumahnya mengambil parang, berniat mau mencelakai korban AM.

Baca juga  Selang Beberapa Jam Diberitakan, Warga Desa Oro Oro Ombo Sudah Ditemukan

“ Awalnya itu Hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, tersangka berkunjung ke rumah Saudara Nidom di Kecamatan Sedan. Sekira pukul 17.00 WIB datang Saudari S bersama dengan korban. Dan pada saat itu tersangka bertemu dengan korban dan Saudari S. Sempat ngobrol di ruang tamu,” terang AKP Heri.

“Selanjutnya tersangka merasa cemburu karena perempuan yang disukainya yaitu Saudara S akan pergi ke Alun-alun Rembang bersama dengan laki-laki lain atau Korban. Lalu tersangka pulang kerumah yang tidak jauh dari rumah Nidom dan pada saat perjalanan pulang tersangka mempunyai niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Sesampainya di rumah tersangka mengambil satu Buah Parang miliknya. kemudian dibawa dengan cara dibungkus menggunakan karung warna putih,” sambung Heri.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Lebih lanjut Heri menjelaskan, usai mengambil parang, kemudian pelaku menunggu korban AM lewat di sebuah jalan desa, untuk dia cegat.

“ Sekira pukul 18.00 WIB tersangka melihat korban melitas dan sesampainya di pinggir jalan turut tanah Desa di Kecamatan Sedan, lalu tersangka mengeluarkan parangnya itu dari karung menghadang korban dan menyerang korban menggunakan parang hingga sepeda motor korban terjatuh. Lalu korban melarikan diri, kemudian dikejar dan sambil mengayunkan parang tersebut, tersangka berhasil melukai korban selanjutnya korban melarikan diri ke rumah saudara Nidom,” beber Heri.

“ Tersangka tidak mengejar korban lagi karena tersangka melihat ada saudara Nidom dan saudari S berteriak mengatakan untuk melarikan diri. Selanjutnya tersangka pulang dan membuang parangnya tersebut di samping sebuah toko dekat rumahnya, kemudian tersangka melarikan diri,” pungkas Heri.

HUMAS POLRES REMBANG
Awak media Mamik gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Penyelesaian Sasaran, Pasang Pondasi Tower Pengeras Suara di Langgar Darussalam

BERITA UTAMA

Melalui Giat Sambang Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bersihkan Saluran Irigasi, Babinsa dan Warga Gotong-royong di Desa Ampih

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

KOMANDAN BESERTA SELURUH PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE-77

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Buka Rakerda Kejati Jatim 2024

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Junjung Tinggi HAM, Polresta Palangka Raya Berikan Layanan Besuk Online bagi Keluarga Tahanan