Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 19:21 WIB

Direktur PT. Bukit Palem: Biaya Peremajaan Kelapa Sawit Naik dari 30 Juta/Ha menjadi Rp.60 Juta/Ha

Direktur PT. Bukit Palem: Biaya Peremajaan Kelapa Sawit Naik dari 30 Juta/Ha menjadi Rp.60 Juta/Ha

Direktur PT. Bukit Palem: Biaya Peremajaan Kelapa Sawit Naik dari 30 Juta/Ha menjadi Rp.60 Juta/Ha

 

Jakarta – Rabu (26/9/2024) bertempat di Hotel BW Kemayoran, Jakarta Pusat, Koperasi Konsumen Mukti Tama bersama Mitra PT Bukit Palem Desa Sukaraja, Kec. Singkup, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama PSR atas dana BPDPKS dengan Bank BRI.

Penandatanganan SPK PSR Koperasi Mukti Tama dihadiri oleh Ketua Koperasi Chandra Eka Setia, Dir. BPDPKS Normansyah Hidayat Syahrudin dan Pihak BRI Joko Efendi.

Dalam prosesnya Koperasi Mukti Tama bermitra dengan PT Bukit Palem dalam melaksanakan sosialisasi, verifikasi data calon lahan dan calon petani plasma. Dimana akan akan diverifikasi oleh lembaga independent Sucofindo yang sudah berlangsung sejak Januari 2024.

Baca juga  Personel Gabungan Polsek dan Poslap 30 Siaga Kathutla laksanakan patroli Air dalam antisipasi Karhutla

T. Muharunsyah selaku Direktur PT. Bukit Palem menerangkan, saat ini Biaya Peremajaan Kelapa Sawit naik dari 30 Juta/Ha menjadi Rp.60 Juta/Ha.

“Saat ini harga peremajaan kelapa sawit sudah meningkat dua kali lipat. Dimana sebelumnya Biaya Peremajaan Kelapa Sawit naik dari 30 Juta/Ha menjadi 60 Juta/Ha,” terang Muharunsyah kepada media, Jumat (27/9/2024) di Jakarta.

Baca juga  Agar Masyarakat Tertib, Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit(BPDPKS) No.KEP-252/DPKS/2024 tentang Besaran Standar Biaya Pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit.

“Harapannya dengan adanya kenaikan ini dapat menambah Animo Masyarakat Petani Sawit ikut dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat Program BPDPKS,” jelasnya.

Terkhusus kata Muharunsyah, ini berlaku bagi Petani Sawit Pir-Trans yang ada di Kecamatan Singkup dan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Minimalisir Pelanggaran, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Bagi Personil

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Laksanakan Anjangsana dengan Mitra Karib di Desa Benteng Suru

Uncategorized

Dengan Rute Ini, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Marang Laksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Turnamen Esports Mobile Legend Di Tarub Disambut Antusias Generasi Muda

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Hari Pahlawan Danramil 06/Sruweng, Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Sruweng

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya