Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 28 September 2024 - 12:16 WIB

Petugas P2U Lapas Luwuk Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Yang Coba Diselundupkan Melalui Titipan

Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Yang Coba Diselundupkan Melalui Titipan

Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Yang Coba Diselundupkan Melalui Titipan

 

Luwuk – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil gagalkan narkoba jenis sabu, yang diselundupkan melalui Titipan di Pintu Pengamanan Utama (P2U), Rabu (25/09).

Ditemukannya narkoba jenis sabu setelah Petugas P2U Regu Pengamanan I, Dermawan Wahid bersama Enditria Prakosa melakukan pemeriksaan barang titipan sebagai layanan kepada warga binaan. Saat pemeriksaan, oleh petugas P2U ditemukan 1 bungkus yang dicurigai sebagai bahan terlarang yaitu Narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu, sehingga petugas inisiatif mengamankan pengantar titipan bersama barang bawaan tersebut di ruangan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk (Ka.KPLP), Andi Abdul Muis, S.H., melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Banggai terkait keberadaan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Kanit II Res Narkoba Polres Banggai Aiptu Rudi Ardyan.M bersama Tim masuk ke Lapas atas koordinasi dari Ka.KPLP guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga  Kembangkan Bakat Dan Kreatifitas Komandan Pasmar 3 Serahkan Alat Musik Band

Setelah dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, Ka.KPLP bersama Ka.Kamtib didampingi Kasubsi Pelaporan Lapas Kelas IIB Luwuk menyerahkan pengantar titipan dan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilanjutkan pengembangan.

Kalapas Kelas IIB Luwuk, mengapresiasi atas kesigapan petugas dalam melaksanakan SOP pengamanan di Lapas Luwuk,

“pelaksanaan prosedur pemeriksaan titipan adalah bagian penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam lapas, ketelitian dalam pemeriksaaan perlu kita lakukan” ucap kalapas.

Kami akan terus meningkatkan pengamanan didalam lapas, dalam rangka mewujudkan implementasi 3+1 back to basic yang telah digaungkan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan tambah Efendi Wahyudi,A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si.

Baca juga  Rampung 90 Persen, Tim Wasev Sterad Berikan Apresiasi Kepada Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H., merespon baik atas apa yang telah dilakukan oleh Lapas Luwuk, menurutnya sebagai instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kami akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di satuan Kerja kami yaitu Lapas/Rutan.

Beliau menambahkan bahwa divisi pemasyarakatan akan terus mendukung penanggulangan permasalahan narkoba terutama peredaran gelap di Satuan Kerja Lapas/Rutan.

“Kami akan terus berupaya mencegah masuknya Narkoba di Lapas dan Rutan, ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN” pungkasnya. Red/Humas-LPLuwuk (red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Kalteng Ke-67

Uncategorized

Dorong Profesionalisme Layanan, Kapolres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan SPKT

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam Cek Kamtibmas dilingkungan Pertokoan

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya di Jalan Ini

BERITA UTAMA

Kapolres Kendal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme