Home / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 17:58 WIB

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

 

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, minggu (29/9/2024)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie,
mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Dua Pemuda Bersajam yang Viral di Medsos

“Polsek Sebangau Kuala telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  MOMEN : Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

Personil Polsek Sebangau Kuala menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara tidak membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan aplikasi Super App Presisi ke warga

Artikel

Danpom Koopsud I Pimpin Safari Bindalwas TA 2025 di Lanud Iskandar

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Dukung Program Pembangunan Desa, Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Aditirto

Uncategorized

Lomba Binsat Pasmar 3 Tahun 2023 Resmi Ditutup

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Uncategorized

ALDERA dan Salah Satu Awak Media Bersama Pihak Sekolah Akhirnya Ijazah M.Aldi Telah diberikan.