Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu

Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu

Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu

 

SURABAYA- TargetNews.id Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana (TP) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, menggrebek sebuah vila di Kota Batu yang diduga digunakan pesta sex.

Dari penggrebekan tersebut, Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 12 orang yang terlibat pesta sex itu.

Satu orang laki-laki berinisial SM (31) warga Malang, selaku penyelenggara, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (01/10).

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bermula dari laporan Masyarakat yang merasa resah oleh pesta tersebut.

Baca juga  Kapolsek Kahayan Hilir Monitoring Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Pulang Pisau

“Berawal dari laporan Masyarakat, lalu Polisi menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan penggrebekan,”ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan tersangka SM yang kini diamankan sengaja membuat acara pesta sex, dengan melakukan hubungan sex secara bersama-sama.

“Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama,” kata AKBP Suryono kepada wartawan.

Keduabelas orang tersebut saling bertukar pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama.

“Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” ucap AKBP Suryono.

Baca juga  Koramil 1208-03/Tebas, Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Suryono menegaskan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan juga pernah menyelenggarakan threesome.

“Dua kali melaksanakan pesta sex baik threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta sex berpasang-pasangan,” kata AKBP Suryono.

Adapun lokasinya juga di sebuah Vila di Kota Batu namun dengan villa berbeda.

Lebih lanjut, Wadir Reskrimum Polda Jatim menjelaskan, tersangka SM menghubungkan kepada para peserta, selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup telegram.

“Untuk tarif peserta dikenakan Rp 825 ribu untuk satu orang,” tambah AKBP Suryono.

Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP.
Ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Muji Dwi Leksono, Beserta Staf dan Seluruh Pegawai. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79 – 2024.

Uncategorized

Dengan Humanis, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sambangi Warga Lansia di Wilayah Binaan

Artikel

Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polres Blitar Optimalkan KRYD hingga Latihan Dalmas

Artikel

Bupati Adakan Festival, Sate Tegal Simbol Kekayaan Kuliner dan Promosi Sediakan 12 ribu Tusuk Sate Kambing

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah melaksanakan Imbauan tentang tetap jaga Prokes

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Wujud Empati, Polisi Beri Santunan dan Bantuan Kakek Korban Curas di Trenggalek

Artikel

Dukung Perkembangan Olahraga di Jatim, Pangdam V/Brawijaya Resmikan Gedung Ambassador Sport di Kota Malang