Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (03/10/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Irdam XV/Pattimura Cek Pembangunan Rumah Dinas di Kodim 1505/Tidore

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Unit Lantas Polsek Pahandut Laksanakan Pam Jalur Tamu VVIP di Jalan Bandara Tjilik Riwut

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kawal Swasembada Pangan Wilayah Binaan Babinsa Sengawang Turun Ke Lapangan Bantu Petani Merontok Padi Hasil Panen

BERITA UTAMA

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Imbau Warganya

BERITA UTAMA

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Pemerintah Tanjung Jabung Barat Meraih Predikat Kinerja ‘Baik’ dengan Capaian 85,76%

Artikel

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polsek Maliku,

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Kebebasan Pers Penopang Kuat Atas Keutuhan NKRI

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam DDSnya

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Disiplin Prokes