Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

 

JEMBER – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria inisial WS yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah.

WS diketahui telah melakukan aksinya di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Jember selama tahun 2024.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa tersangka tidak bekerja sendirian, melainkan merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor lintas daerah di Jawa Timur.

Hingga saat ini, Polisi masih memburu salah satu rekan WS yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga  Kolonel Marinir Argo Setiyono, Komandan Upacara HUT Ke 78 Korps Marinir

“Tersangka ini bagian dari jaringan. Mereka berdua, tapi baru satu orang yang berhasil kami tangkap, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers pada Sabtu (5/10/2024).

Selama menjalankan aksinya, tersangka diketahui telah mencuri kendaraan bermotor di 22 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Dari aksi tersebut, Polisi baru berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Sedangkan 19 unit lainnya masih dalam pencarian karena telah dijual oleh pelaku.

Baca juga  Sat Samapta lakukan Patroli Dialogis di Obvit agar kamtibmas tetap kondusif

“Kami baru berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor, sementara 19 lainnya sedang kami telusuri karena sudah diperjualbelikan oleh tersangka,” lanjut AKBP Bayu Pratama.

Tindakan penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat Jember melaporkan keresahan mereka akibat maraknya aksi pencurian sepeda motor yang merajalela.

Polres Jember telah melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membongkar sindikat ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Sopir Angkutan yang Bawa Muatan Melebihi Kapasitas

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Ajak Warga Sabaru Mitigasi Karhutla

Artikel

Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan

Artikel

Kampanyekan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Penerangan Keliling

Artikel

Koramil 1612-04/Borong dan Polres borong Bersinergi Melaksanakan Pengamanan Mudik Lebaran di Manggarai Timur

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat