Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Surabaya – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara di Indonesia. Jenis SIM berbeda-beda tergantung pada kendaraan yang akan dikemudikan. Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pembuatan SIM agar terhindar dari oknum yang menawarkan jasa Calo SIM.

Dalam upaya mencegah adanya oknum Calo yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo memasang banner yang terpampang sebagai imbauan kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa Calo.

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, saya tekankan kepada anggota khususnya piket Regol harus lakukan patroli rutin di depan Satpas Colombo untuk mengantisipasi yang menawarkan jasa.

“Untuk itu masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Baca juga  Polres Asahan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia

Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM, dan jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan prosedurnya selama pengurusan SIM.

“Dalam melaksanakan giat pantau dan halau menawarkan Jawa kepada pemohon SIM di depan Kantor dan Seputaran Satpas Colombo, dengan dibantu anggota Regident Satlantas Polrestabes Surabaya,”jelasnya.

Patroli di depan Satpas Colombo yaitu Aiptu Machfud, dan rekan-rekan PHL piket Regol di sepanjang Jalan Ikan Kerapu Surabaya. Aiptu Mahfud, mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya pada petugas Satpas SIM Colombo, apabila mengalami kesulitan tata cara prosedur selama pengurusan SIM. Dan jangan bertanya selain petugas (calo).

Baca juga  Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Di Bulan Ramadhan, Babinsa Pegirian Cek Toko Grosir

“Kepuasan anda adalah tujuan layanan kami, yakni mewujudkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Terpercaya bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang sesuai peraturan Perundan -undangan,” ujar Sigit.

AKP Sigit menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo ini berkomitmen mewujudkan Pelayanan dan Sistem Informasi yang terbuka dengan berbasis teknologi informasi.

“Mewujudkan kepuasan dan Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang professional, Transparan dan Akuntabel,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan bertempat di lapangan Praktek R2 dan R4 Satpas Colombo Sat Lantas Polrestabes Surabaya, tujuannya adalah.

“Kita harus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM. Menciptakan suasana yang tenang dan mengurangi komplinan dari pemohon ujian Praktek,”pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Kasdim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Usai Cuti Lebaran

Artikel

Layanan Prima Balik Mudik Lebaran Polres Situbondo Siagakan Personel di Pelabuhan Jangkar

BERITA UTAMA

Di Tarik Paksa Mobil Nasabah, Kantor BFI Finance Tegal Digeruduk

Artikel

Kegiatan Projek P5. Dengan Temanya Bergotong Royong Hijau Sekolahku Sehat Paru- Paruku Khusus UPT. SD. Negeri Kraton diKecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo

BERITA UTAMA

Persiapkan Agenda Nasional, Kapolres Pulang Pisau Gelar Rapat Strategis Panen Raya Jagung

Artikel

Danramil Koramil 11/Mirit Hadiri Musdes Desa di wilayah

Artikel

Jaring Atlet Tinju Amatir, Pertina Sidoarjo Gelar Fun Fight Boxing