Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Surabaya – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara di Indonesia. Jenis SIM berbeda-beda tergantung pada kendaraan yang akan dikemudikan. Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pembuatan SIM agar terhindar dari oknum yang menawarkan jasa Calo SIM.

Dalam upaya mencegah adanya oknum Calo yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo memasang banner yang terpampang sebagai imbauan kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa Calo.

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, saya tekankan kepada anggota khususnya piket Regol harus lakukan patroli rutin di depan Satpas Colombo untuk mengantisipasi yang menawarkan jasa.

“Untuk itu masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Baca juga  Laksanakan Sambang dan Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM, dan jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan prosedurnya selama pengurusan SIM.

“Dalam melaksanakan giat pantau dan halau menawarkan Jawa kepada pemohon SIM di depan Kantor dan Seputaran Satpas Colombo, dengan dibantu anggota Regident Satlantas Polrestabes Surabaya,”jelasnya.

Patroli di depan Satpas Colombo yaitu Aiptu Machfud, dan rekan-rekan PHL piket Regol di sepanjang Jalan Ikan Kerapu Surabaya. Aiptu Mahfud, mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya pada petugas Satpas SIM Colombo, apabila mengalami kesulitan tata cara prosedur selama pengurusan SIM. Dan jangan bertanya selain petugas (calo).

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Operasi Patuh Telabang kepada Masyarakat

“Kepuasan anda adalah tujuan layanan kami, yakni mewujudkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Terpercaya bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang sesuai peraturan Perundan -undangan,” ujar Sigit.

AKP Sigit menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo ini berkomitmen mewujudkan Pelayanan dan Sistem Informasi yang terbuka dengan berbasis teknologi informasi.

“Mewujudkan kepuasan dan Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang professional, Transparan dan Akuntabel,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan bertempat di lapangan Praktek R2 dan R4 Satpas Colombo Sat Lantas Polrestabes Surabaya, tujuannya adalah.

“Kita harus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM. Menciptakan suasana yang tenang dan mengurangi komplinan dari pemohon ujian Praktek,”pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TRUK BESAR ( TRONTON ) BERANI MELINTAS JALAN YANG SUDAH ADA RAMBU PALANG DI LARANG MELINTAS DI JALAN WONOKUSUMO

Artikel

HUT ke-80 RI, Pemkab HST Gelar Upacara Penurunan Bendera di Barabai

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANG DDS KE RUMAH WARGA BINAAN

Artikel

Begini cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Kapolres Nganjuk Perkenalkan “Ilmu Semeru” dalam Acara Puncak Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 68 tahun 2023

BERITA UTAMA

Himbau Wujudkan Pemilu Damai dan Kondusif, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Para Pengurus Parpol

Artikel

Ganti Ketua Antar Waktu, Djoko Pesan DWP Tetap Bersinergi

Tag

Polsek Banama Tingang Dorong Ketahanan Pangan Lokal Melalui Pemanfaatan Pekarangan Warga