Home / Uncategorized

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(13/10/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciotakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Babinsa Tengguli Hadiri Lokakarya Mini Bidang Kesehatan

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Mandiri

Artikel

Polsek Maliku, Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam Pastikan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukumnya

Artikel

Sinergi TNI-ATR/BPN, Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan mensosialisasikan kartu nama

Uncategorized

Stop Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Mitigasi Bencana Tanah Longsor Dan Banjir, Kodim HST Tanam Ratusan Pohon

Artikel

Kunjungan Cabup – Wabup “Warsubi dan Salman ” Pasar Warsa Desa Tinggar ,Kecamatan Bandar Kedung Mulyo- Jombang.