Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

 

Bandar Lampung- TargetNews.id Ditpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” ujarnya.

Boby melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Atas informasi, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kec. Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar 17.30 WIB.

Baca juga  Musim Kemarau, Babinsa Sertu Jamal Ingatkan Warga Desa Catur Karya Bahaya Karhutla

Dari lokasi ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku berikut peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka inisal MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca juga  Dari Tanah Suci, Lia Istifhama Apresiasi Semangat Jemaah Haji Sumenep Hadapi Armuzna

“Hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan akan mengungkapkan hingga jaringan atas,” tandas Kabid Humas,, Ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Kawasan Surabaya Timur

Artikel

Segelas Teh Manis, Pemanis Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga di Haruyan

Artikel

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

BERITA UTAMA

Kazidam Beserta Keluarga Besar Zidam XIV/Hasanuddin Mengucapkan Selamat Dan Sukses

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 08/Paloh Komsos Bersama Petani Cabe

BERITA UTAMA

Forkopimda Jatim dan Peserta Pemilu Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Uncategorized

Kabag Ops Pimpil Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya