Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

 

Bandar Lampung- TargetNews.id Ditpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” ujarnya.

Boby melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Atas informasi, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kec. Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar 17.30 WIB.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Dari lokasi ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku berikut peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka inisal MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Patroli Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya

“Hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan akan mengungkapkan hingga jaringan atas,” tandas Kabid Humas,, Ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Feri Penyeberangan R4 dan R6 Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

Refleksi Mendalam Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati di Hari Kartini: Menggali Makna Abadi “Habis Gelap Terbitlah Terang”

Artikel

Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas Anggota Satpolairud Patroli Diseputaran Dermaga Pasar Harian

Artikel

Bersama Warga, Babinsa Gogodeso Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Dan Saluran Air

Artikel

Mencuri Travo Las, Warga Gresik Dijebloskan Jeruji Besi