Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tala

 

Pelaihari – Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan,S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk), bertempat di Halaman Kantor Kejari Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Senin (21/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari Seratus Tujuh Belas (117) perkara tindak pidana umum yang telah diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian Tujuh Puluh Delapan (78) perkara Narkotika, Sepuluh (10) perkara senjata tajam/penganiayaan, Satu (1) perkara minyak dan gas bumi/penambangan, Delapan (8) perkara penipuan/pencurian/penadahan/penggelapan, Tiga (3) perkara pembajak kapal/pemalsuan dokumen, Empat Belas (14) perkara pencabulan/kesusilaan/pornografi/pemerkosaan, Dua (2) perkara tipiring, Satu (1) perkara pembunuhan.

Baca juga  Asah Ketrampilan dan Kemampuan, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan Bela Diri Polri

Berbagai macam cara dilakukan untuk memusnahkan Barbuk tersebut, seperti jenis Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender untuk selanjutnya dicampur dengan Barbuk minuman beralkohol dan kemudian dituangkan ke dalam septitank. Sementara untuk Barbuk senjata tajam dilaksanakan pemotongan menjadi bagian-bagian kecil menggunakan mesin gerinda.

Saat dimintai keterangan, Pasi Intel Kapten Inf Jimmy Arvith menyoroti salah satu kasus yang paling mendominasi dalam pemusnahan Barbuk kali ini yakni mencapai Tujuh Puluh Delapan (78) kasus. Menurutnya ini menjadi sinyal bahaya dan perlu adanya penanganan yang lebih serius.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kita semua, untuk itu melalui kesempatan ini kami kembali mengajak seluruh stakeholder terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk selalu peduli dan berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba apapun bentuknya,” ungkapnya.

Pemusnahan Barbuk ini turut dihadiri oleh Perwakilan Polres Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, BNNK Tanah Laut, Dinas Kesehatan Tanah Laut, Bakesbangpol Tanah Laut, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Organisasi Mahasiswa, FKUB Tanah Laut serta tamu undangan lainnya. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Maliku melaksanakan Patroli Maja cegah karhutla

BERITA UTAMA

Jaga Kebugaran Tubuh Koramil 13/Buluspesantren Laksanakan Olahraga

Artikel

Jelang Peringatan HUT TNI AU Ke 78, Prajurit Menart 2 Marinir Meriahkan Perhelatan Abdulrahman Saleh Air Force Fun Run 2024

BERITA UTAMA

Bupati Umi: Dilantik Jadi Kades, Integritas Nomor Satu

Artikel

PERHUTANI LATIH MANDOR LINGKUNGAN

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2024 Desa Wonorejo

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja