KOTA BATU, Targetnews.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Industri Perdagangan Kota Batu melaksanakan sosialisasi pelatihan Sistim Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Sosialisasi BAPOM. Yang di ikuti oleh peserta dari pelaku/pengusaha industri yang berada di wilayah Kota Batu. Acara itu di gelar di Agro Kusuma Resort, Jl. Abdul Gani atas Kecamatan Batu Kota Batu, Rabu (30/10/24).
SIINas merupakan bagian yang sangat penting bagi pelindung dan payung hukum bagi pemilik Industri menengah ke atas. Karena Sistim Informasi Industri Nasional, (SIINas) terkoneksi dengan sistim informasi yang di kembangkan oleh mulai dari Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Juga bisa berinteraksi dengan sistim informasi dengan negara lain pada tingkat Internasional.
“Karena SIINas sebagai sistim terintegrasi bisa diharapkan dapat tidak hanya sebagai sarana penyampaian data industri maupun data kawasan industri saja. Tetapi juga sebagai sarana komunikasi perusahaan dengan Pemerintah baik daerah maupun pusat. Sesuai amanat UU No.3/2014 terkait Perindustrian. Setiap perusahaan industri dalam dan luar, kawasan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat dan benar,”papar Andry Yunanto mewakili Kabid dan Kadisperindag Kota Batu.
Menurutnya, di wilayah kota Batu sesuai data nasional melalui OSS industri di Kota Batu berjumlah 3200,tetapi yang sampai tahun 2024 ini, yang sudah terdaftar di SIINas berjumlah 49 industri. Belum tercapainya secara maksimal, akibat kota Batu sebagai industri pertanian dan industri pariwisata bukan industri manufacturing.
“Dengan kondisi seperti ini maka Diskumdag Kota Batu akan mendorong secara maksimal, agar para pelaku usaha menengah keatas untuk segera mengikuti dan masuk dalam Sistim Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai perintah UU 2014. Maka keuntungan bagi para pelaku industri di kota Batu sudah terdaftar di SIINas, maka program-program Pemerintah daerah akan bisa di dukung dari Kementerian pusat,”papar Andry.
Hal ini menjadi sebuah peluang positif bagi pelaku industri di Kota Batu untuk menunjang kemajuan usahanya. Karena ketika pelaku industri sudah masuk data base di SIINas, akan mudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat. Yang jelas para pelaku Industri di Kota Batu akan bisa meningkatkan hasil industrinya hingga sampai tingkat nasional dengan mudah terakses.
“Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Jatim, bagi para pelaku industri /IKM di daerah Kabupaten /Kota se jatim ditargetkan hanya 60 industri yang sudah terdaftar di SIINas selama satu tahun. Dengan turut sertanya para pelaku industri 60 orang yang mengikuti sosialisasi SIINas ini, akan bisa menambah daya gedor kembali para pelaku industri kota Batu untuk bisa terdaftar dan sesuai target yang diharapkan,” urai Andry.
Harapan kedepan dan syukur alhamdulillah Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten/Kota tahun 2024 sudah mendapat dukungan dari Kepala Disperindag Batu Aris Setiawan. Dan saat ini Disperindag sudah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu untuk program-program yang terkait dengan industri pada cantolan payung hukumnya.
Pewarta : (Wanto)










