Home / Uncategorized

Jumat, 1 November 2024 - 21:23 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Kamis (31/10/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Dukung Warga Lakukan Hanpangan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Performa Tugas, Polres Pulang Pisau Pantau Kesehatan Anggota Melalui Rikkes

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Artikel

KEDUA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGAL BIMA EKA SAKTI – SYAEFUL MUJAB SIAP PILKADA TAHUN 2024-2029 YEL YEL KHAS PENDUKUNG DAN SORAK SORE RAMAIKAN PENGAMBILAN NO.URUT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGAL

Artikel

100% Yakin Ellen Sulistyo Wanprestasi

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Dengan Patroli Malam Hari, Personel Polsek Kahayan Kuala Cegah Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Layanan 110 Polri kepada Masyarakat