Home / Uncategorized

Senin, 4 November 2024 - 15:13 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(04/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Stop!!! Buang Sampah Kesungai

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kapolres Lamongan Meninjau Lokasi Cafe Yang Terbakar Menewaskan 3 Orang

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Pembagian Masker Gratis untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Pandih batu

Artikel

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Pengajian Muktamar 48

Artikel

Putra Terbaik Prajurit Brigif 2 Marinir, Raih Prestasi Pada Kejuaraan Karate International Championship 2024

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga dan Pemdes Melaksanakan Pemeliharaan Jembatan Desa

BERITA UTAMA

Selama Bulan Ramadhan, Personil piket Pos Polisi Pasar Besar Polsek Pahandut Rutin Patroli