Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 18:40 WIB

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

 

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Baca juga  Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk Sat Samapta lakukan Pengecekan Secara Berkala

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Baca juga  Tetap Semangat Tidak Kenal Waktu, Malam Hari Satgas TMMD Kodim 1009/Tla Turunkan Box Culvert Di Sasaran

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Piket Polsek Bukit Batu Laksanakan Pengecekan Tahanan dan Inventaris Dinas

BERITA UTAMA

Oknum PPK Lahan Tol Cisumdawu Potong Dana Ganti Rugi Lahan Warga Dengan Alasan Operasional Negara

Artikel

Parah Jual Sabu untuk Modal Nikah, Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi

BERITA UTAMA

Sigra Terguling dan Masuk Sawah di Depan Koramil Paguyangan

Artikel

Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas Anggota Satpolairud Patroli Diseputaran Dermaga Pasar Harian

Artikel

Sederhana Penuh Makna Jadi Konsep Pilihan Tasyakuran CIPP ( Comunitas Insan Pers Peduli)

Artikel

Optimalkan Tugas Pelayanan, Sie Propam Polres Pulang Pisau Lakukan Pengawasan Melekat di Pos Operasi Ketupat Telabang 2025