Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 13:10 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

 

KOTA MALANG — Polresta Malang Kota, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online (Judol).

Kali ini Polresta Malang Kota menangkap Dua tersangka judi online di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pada Kamis, (31/10), pihaknya menerima laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Satu hari setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang melakukan permainan judi online di sebuah warung kopi,” ungkap Kompol Soleh, Rabu (6/11).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemain judi slot online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.

Baca juga  Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi judi slot di handphone mereka,” kata Kompol Soleh.

Ia menambahkan, kedua pelaku sudah terlibat dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan terakhir dan sudah kecanduan.

“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan bukti transaksi judi online di ponsel kedua pelaku, dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang digunakan untuk bermain judi,” jelas Kompol Soleh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kompol Muhammad Soleh menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kota Malang.

Baca juga  Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Pedagang Kaki Lima

“Penangkapan kedua tersangka judi online ini, adalah bentuk dukungan kami, terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar judi online yang lebih besar.

“Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami akan terus intens melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Pemberantasan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.

“Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm

Uncategorized

Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Maliku Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Suasana Idul Fitri, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Manfaatkan Patroli Silaturahmi Dengan Warga

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam di lingkungan Perkantoran dan Gedung Sekolah.

BERITA UTAMA

Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma Gelar RAT Tutup Buku 2022

BERITA UTAMA

Kasdam V/Brawijaya Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad di Singosari, Tegaskan Kesiapsiagaan Operasional

Artikel

Polres Pasuruan Bagikan Air Bersih dan Sembako di Kecamatan Kejayan