Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 13:10 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

 

KOTA MALANG — Polresta Malang Kota, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online (Judol).

Kali ini Polresta Malang Kota menangkap Dua tersangka judi online di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pada Kamis, (31/10), pihaknya menerima laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Satu hari setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang melakukan permainan judi online di sebuah warung kopi,” ungkap Kompol Soleh, Rabu (6/11).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemain judi slot online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.

Baca juga  Lakukan Cooling System 3 Pilar bersama TNI, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

“Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi judi slot di handphone mereka,” kata Kompol Soleh.

Ia menambahkan, kedua pelaku sudah terlibat dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan terakhir dan sudah kecanduan.

“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan bukti transaksi judi online di ponsel kedua pelaku, dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang digunakan untuk bermain judi,” jelas Kompol Soleh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kompol Muhammad Soleh menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kota Malang.

Baca juga  Semenagat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

“Penangkapan kedua tersangka judi online ini, adalah bentuk dukungan kami, terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar judi online yang lebih besar.

“Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami akan terus intens melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Pemberantasan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.

“Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Santri IPAD One Santuni Anak Yatim dan Janda

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Artikel

Pj Gubernur Resmikan Gedung Manajemen Administrasi dan Poliklinik RS Jiwa Sultra

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Ekologis di Brebes

Artikel

Agar Masyarakat Tertib, Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

Uncategorized

Monitoring Kamtibmas, Petugas Patroli Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Perkantoran