Home / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 17:38 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis(07/11/2024)

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kahayan Tengah dan Warga Gelar Panen Jagung

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Selintah Polres Sekadau Jelaskan Kronologinya

Artikel

Transformasi Pembelajaran Abad 21: Menguasai Mind Map Digital untuk Pendidikan Inovatif dalam Mencetak Guru Kreatif Dan Adaptif Di SMP Swasta Surabaya Utara Hari Ke- 939

Uncategorized

Peduli Mutu Pendidikan, Motor Bajaka Presisi Siagakan Di Rakumpit

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli.

Uncategorized

Kryd Malam di Kawasan Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

Motivasi Babinsa Gelorakan Semangat Petani Serap Gabah Bersama Bulog Di Kebonduren

Artikel

HUT ke-80 TNI, Kodim 1002/HST Gencarkan Karya Bakti Lingkungan di Hulu Sungai Tengah