Home / Uncategorized

Sabtu, 9 November 2024 - 17:37 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(09/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Tower Telkomsel Kec. Pandih Batu

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jadi Narsum Rakor Bersama Stakeholder Sinergitas Bawaslu dan Pemda dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Wakapolres Pulpis Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Kapolsek Pahandut Bagikan Baksos Kepada Sejumlah Pengurus Mushala di Wilkum Polsek Pahandut

Uncategorized

Patroli Obyek Vital SMP N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Artikel

Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Kalapas Mojokerto Terima Kunjungan Komandan Denpom V/2 Mojokerto

Artikel

Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 611/Awang Long Gelar Kegiatan Posyandu Dengan Masyarakat Mimika

Artikel

Wujud Kepedulian Kepada Warga Babinsa Bantu Bersihkan Puing Pasca Kebakaran

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Warga di Desa Binaan