Home / Uncategorized

Sabtu, 9 November 2024 - 17:41 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (09/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Warungkiara, 1.059 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa, 19 Langsung Bebas

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Raperda APBD 2024 Kabupaten Mojokerto Diparipurnakan, Inilah Anggaran & Targetnya

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jalin Silahturahmi Personel Piket Siaga Polsek Maliku Sambangi Masyarakat

Artikel

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0808/20 Sananwetan Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

Artikel

Komandan Pasmar 2 Laksanakan Panen Ikan Dan Padi Di Brigif 2 Marinir

Uncategorized

Piket Polsek Bukit Batu Laksanakan Pengecekan Tahanan dan Inventaris Dinas

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Siap Kawal Peringatan Hari Buruh Nasional, Gelar Apel Siaga

Artikel

Rehab RTLH di TMMD ke-124, Kodim 1002/HST Masuki Tahap Pemasangan Pintu

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Tahanan Berobat Ke Pol Mata Tambun Bungai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.