Home / Uncategorized

Jumat, 15 November 2024 - 17:43 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(15/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Balonggabus Tinjau Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Sidak Blok, Hunian Bersama APH, Rutan Batam Komitmen Zero Halinar

Artikel

Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Bangun SPPG sebagai Wujud Kepedulian Polri terhadap Gizi Masyarakat dan Pencegahan Stunting

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau beri Himbauan Kamtibmas Kepada para pedagang Sambil Patroli jalan kaki

Uncategorized

Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Wujudkan Kamtibmas di Pasar Besar

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Petugas Kesehatan Puskesmas Dalam Kegiatan PIS-PK

BERITA UTAMA

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm