Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 16:48 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(20/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Batu, Akhmad Dahlan, S. Sos., M.Ap. Beserta Seluruh Staf. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kodaeral VI Menghadiri Penganugerahan BMN Awards Kemhan dan TNI, Tahun 2025

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Warga di Desa Binaan

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Selama 1×24 jam Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda gali inspirasi UMKM

Artikel

Antisipasi Karhutla & Gangguan Kamtibmas, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapsiagaan

BERITA UTAMA

Prokes personel Polsek Maliku di periksa

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Antisipasi Menghadapi Bahaya Pertahanan Pangkalan, Prajurit Yonmarhanlan X Ikut Serta Dalam Mendukung Uji Terampil Glagaspur P1 Dan P2 Lantamal X

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla