Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 16:56 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Pulpis Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

 

Pulang Pisau – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Pulang Pisau bersama Dispenda Kabupaten Pulang Pisau dan PT Jasa Raharja menggelar kegiatan Intensifikasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di JL. Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Komplek Perkantoran Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau, Rabu (20/11/2024) Pagi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Amankan Lomba Tari Pesisir

Saat dikonfirmasi kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi mengatakan bahwa pada hari ini kami menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ucap AKP Nurhadi.

Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pulang Pisau. Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan.

Baca juga  UJI KEMAMPUAN PERORANGAN, YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UNPD KETAHANAN MARS

“Kami dari Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk melengkapi dokumen berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan, imbau Kasatlantas.

“Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Samsat Surabaya Barat Melaksanakan Pelayanan Prima dengan Program Polantas Menyapa

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Serap Aspirasi Warga Masyarakat Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Bersama Warga

Artikel

PENGARAHAN DANYONKO 469 KOPASGAT DAN KETUA PIA ARDHYA GARINI RANTING 03-4 YONKO 469 GABUNGAN KOPASGAT KEPADA PRAJURIT BESERTA KELUARGA

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Uncategorized

Simak cara Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Uncategorized

.Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Artikel

WBP Rutan Nganjuk Ikuti Ujian Akhir Praktek Pelatihan Pembuatan Kue dan Roti oleh BLK Nganjuk